Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022 - NOA.co.id
   

Home / News

Sabtu, 16 April 2022 - 12:53 WIB

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan pada Juli 2022. Beleid tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

“Gaji ke-13 baru akan dibayarkan bulan Juli yang akan datang,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers THR dan Gaji 13, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :  Apel Siaga Vaksin, Abusyik: Vaksin Aman dan Halal, ASN yang Menolak Ada Sanksi

Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Diumumkan Hari Ini

Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemberian gaji ke-13 juga bertepatan dengan pembayaran anak sekolah.

Baca Juga :  Sejak 2015, Dana Desa Sudah Cair Rp468 Triliun

“Tujuannya untuk memudahkan orang tua mencukupi kebutuhan pendidikan anak seperti membayar seragam dan lain-lain,” kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selain Gaji ke-13 dan THR, ASN, TNI, dan Polri Dapat Tukin 50 Persen

Dia merinci untuk anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar gaji kementerian/lembaga serta belanja negara. “Sedangkan ASN daerah diatur lebih lanjut dengan Perkada. Ini adalah karena sumber dana dari APBD,” jelasnya.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Kitab Pengadaan DD Tahun 2021 Mulai Disalurkan di Pidie Jaya

Daerah

Syuhaimi : Kita Dukung Penuh Pemulihan dan Penegakan Hukum di Suaka Margasatwa Rawa Singkil

News

Dekranasda Aceh Gandeng BPVP Dorong Pengembangan Sektor Kerajinan

News

Calon PPK Yang Lulus CAT mengikut Seleksi Wawancara 

News

Dirut KBI: Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Meningkat Pascapandemi

News

Seorang Warga Alue Seulaseh Dilaporkan Terseret Arus

News

GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang

News

Kuliah Lagi di Usia 75, Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Dapat 2 Rekor MURI