Aceh Barat Daya – Jajaran Kepolisian kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggaran lalulintas, karena itu para pengguna kendaraan bermotor untuk memeriksa kelengkapan kendaraannya.
Hal itu ditegaskan Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP. Dhani Catra Nugraha saat melakukan kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat dan sejumlah perwakilan mahasiswa di salah satu warung kopi dikawasan Kecamatan Susoh, Jum’at (28/7/2023).
“Bagi masyarakat sebaiknya sebelum mengunakan kendaraan, mohon dicek dulu kelengkapan kendaraan sebelum di kendarai guna untuk menghindari dari hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan,” himbau Kapolres.
Dikesempatan itu Kasat Lantas Abdya AKP Tri Andi Dharma S.Sos.M.Si., juga mengatakan rambu-rambu lalulintas di Kabupaten Aceh Barat Daya ini minim dan juga banyak yang sudah rusak.
Pada kesempatan itu, Kapolres kembali menegaskan kegiatan Jum’at Curhat merupakan kegiatan forum aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polres setempat.
“Dipastikan Polres Aceh Barat Daya akan langsung memberikan respon segala bentuk pengaduan atau keluhan masyarakat, tujuannya untuk menjaga susana selalu aman dan kondusif,” kata Kapolres Abdya, AKBP. Dhani.
Dalam diskusi Jum’at Curhat kali ini Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH.SIK.MH didampingi Para Pejabat Utama (PJU) Polres setempat, sejumlah warga Abdya dan perwakilan mahasiswa.