Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:10 WIB

Jubir Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset UIN Ar-raniry Ditunda Karena Belum Lengkap ADM

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Penyerahan aset Gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi dari Pemerintah Aceh kepada UIN Ar-Raniry ditunda sementara. Penundaan dilakukan lantaran pihak UIN belum melengkapi administrasi yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis 27/1/2022, menyikapi tidak hadirnya Gubernur Aceh pada kegiatan penyerahan aset gedung Akper Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry yang digelar pihak kampus UIN hari ini, Kamis (27/1/2022).

“Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset,” ujar MTA.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Lebih lanjut MTA mengatakan, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung Kamis 27/1/2022. Namun sejak awal juga telah diingatkan bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah maka serah-terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib.

“Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN. Tapi kenyataannya, pihak UIN menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap,” kata MTA.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

MTA juga menyayangkan Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan yang merespon kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik.

Sudah Gelar Pertemuan

MTA juga menjaskan, pasca kejadian tersebut pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar-raniry untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu berlangsung Kamis 27/1/2022 sore di Kantor Gubernur Aceh dengan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan resmi UIN Ar-raniry.

“Secara khusus dapat kami sampaikan juga, barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN yang langsung dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini,” ujar MTA.

Baca Juga :  Kisruh Eksekutif dan Legislatif, KOBAR Harapkan Diselesaikan Dengan Bijaksana 

Dalam pertemuan itu, kata MTA, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses. “Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali,” kata MTA.

Pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan pihak UIN Ar-raniry itu turut diikuti Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, unsur dari Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aceh. **

Share :

Baca Juga

News

Daftar Pasar Tradisional di DKI yang Jual Minyak Goreng Curah Rp15.500 per Kg

News

AS Izinkan Penggunaan Darurat Tes Napas Covid-19

News

Rusia Serahkan Izin Putin Hadiri KTT G20 ke Indonesia

News

Netralitas ASN , Tantangan Dan Strategi Kepemimpinan Birokrasi Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

News

WHO Hari ke-50 Invasi Rusia: Hentikan Demi Kemanusiaan

News

Bela Putin, Kim Jong-un Ejek Biden Orang Tua Pikun

News

IHSG Dibuka Menguat ke 7.005, Asing Borong BBRI dan Obral BBCA

News

Siap-Siap! Ulang Tahun Emas, Bank Aceh Gelar Sejumlah Kegiatan Even