Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:03 WIB

Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

REDAKSI

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore di Banda Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Lebih lanjut MTA mengatakan, pada Selasa (04/07/2023) sore juga telah digelar evaluasi triwulan IV kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Baca Juga :  Zikir di Abdya, Sekda Aceh Ingatkan Pihak Sekolah Jaga Kebersihan

Di akhir pernyataannya, MTA juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik. “Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat.”

Baca Juga :  Pj Gubernur ingatkan Rekanan Pengerjaan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Lakukan Upaya Percepatan

Share :

Baca Juga

News

Kejar 1 Juta Jargas Rumah Tangga, PGN Percepat Transformasi Digital

Aceh Barat Daya

Peresmian SW Swalayan Disambut Gembira Oleh Warga

News

Upaya Stabilkan Harga Pangan saat Ramadhan Butuh Kerja Sama Semua Pihak

News

Pj Gubernur Koordinasikan Bupati/Walikota dan Kepala SKPA Pacu Ekonomi Aceh

News

Cerita Tiara Hana, dari Bisnis Rumah Tangga jadi Perusahaan Investasi Properti Resor Mewah

News

Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan

Nasional

Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Aceh Barat Daya

Peringatan HUT Ke-22 Kabupaten Aceh Barat Daya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!