Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:03 WIB

Jubir: Benar, Presiden Telah Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

REDAKSI

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore di Banda Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Lebih lanjut MTA mengatakan, pada Selasa (04/07/2023) sore juga telah digelar evaluasi triwulan IV kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Baca Juga :  Zikir di Abdya, Sekda Aceh Ingatkan Pihak Sekolah Jaga Kebersihan

Di akhir pernyataannya, MTA juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik. “Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat.”

Baca Juga :  Pj Gubernur ingatkan Rekanan Pengerjaan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Lakukan Upaya Percepatan

Share :

Baca Juga

News

Melalui Reses, Julinardi Serap Aspirasi Masyarakat

News

Raih Predikat Mitra Swasta Terbaik BUMN, Mastersystem Makin Termotivasi

News

Kelangkaan Set Top Box untuk Siaran TV Digital Bisa Saja Terjadi

News

Polres Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santuni Anak Yatim

News

Tiba di Aceh, Wakil Presiden Disambut Gubernur Nova dan Forkopimda Aceh

News

Mendagri Sampaikan Tiga Poin Penting untuk Optimalkan Organisasi PKK

News

Pengadilan Tipikor Adakan Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng

News

Indikasi Kerugian Negara Lebih 10 Milyar Rupiah, Kasus Korupsi Beasiswa Tahun 2017 Tanpa Kejelasan