Home / Hukrim

Jumat, 8 Oktober 2021 - 22:11 WIB

Jelang Pelaksanaan Shalat Jum’at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh jelang pelaksanaan shalat Jum’at, melaksanakan patroli sekaligus membubarkan remaja yang berkumpul di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh (8/10/2021).

Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan sudah direncanakan oleh Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh guna mengantisipasi adanya dugaan para remaja yang melakukan kegiatan balap liar.

Baca Juga :  91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK mengatakan, patroli tersebut kita prioritaskan pada wilayah atau jalan yang kerap dijadikan tempat balap liar oleh para pengguna sepeda motor yang umumnya para pemuda dan remaja.

“Para pemuda atau remaja ini biasanya melakukan kegiatannya jelang pelaksanaan shalat jumat, sehingga sangat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Disebutkan, tim patroli di lokasi itu mendapatkan sekelompok para remaja yang berkumpul di beberapa titik.

Kemudian tim patroli langsung membubarkan para remaja tersebut dengan cara memberi penjelasan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu warga lainnya.

Baca Juga :  Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

“Kami berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta mengikuti balap liar, untuk pengemudi sudah dikembalikan kepada orang tua, namun untuk kenderaan dilakukan penilangan dan akan dikeluarkan jika sudah melengkapi bentuk standar sepeda motor kembali dengan membawa surat peryataan dari Muspika masing – masing pengemudi,” pungkas Kasat Lantas. (**)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 45 ton bawang dari Thailand

Hukrim

Tim KBRI Phnom Penh Kunjungi 22 WNIB di Detensi Polisi dan Shelter Sosial Sihanoukville

Hukrim

Waspada! OJK Imbau Penyalahgunaan Data, Korban Pinjol Capai Utang Hingga Rp1 Miliar

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Hukrim

Puspom TNI Gelar Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun  2026

Hukrim

Penanganan 4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan

Hukrim

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

Hukrim

Kemenko Polkam: Sinergi Satgas Terpadu Daerah Kunci Atasi Premanisme