Home / Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

REDAKSI

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU.

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU.

Banda Aceh – Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada dikota Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polresta Banda Aceh, Kamis (28/03/2024).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“ Benar kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” Kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, selain itu pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi yang memang diperlukan oleh mereka yang membutuhkannya,” tambah Kasat.

Baca Juga :  Caleg-caleg DPRK dan DPR Aceh Peureute Gabthat Digelar Bai'at dan Zikir Munajat

Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan.

Kemudian, Fadilah menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di SPBU Batoh, SPBU Lambhuk dan SPBU Kuta Alam, pihak unit tipidter tidak menemukan kejanggalan terhadap pada pompa nozzle, karena telah di tera ulang dan waktu tera ulang kembali akan dilakukan pada bulan Oktober 2024 kedepan.

Pihak pengelola SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang di keluarkan dari pompa, sama dengan jumlah harga yang tertera dan ini juga sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sambung Fadillah.

“Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser, semua nya dalam keadaan tersegel dan hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda: Pelaksanaan Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI di Aceh Berjalan Sukses, Aman dan Lancar

Sementara itu, pihak SPBU akan menghubungi pihak Metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan agar tidak merugikan masyarakat, sambungnya.

“Ini tetap akan dilakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kota Banda Aceh untuk mengantisipasi adanya antrian dalam hal pembelian BBM, atau dugaan penyalahgunaan BBM sehingga terjadinya kelangkaan BBM di kota Banda Aceh. Jika terbukti ditemukan akan kami tindak tegas kami lakukan penegakan hukum” Pungkasnya. (hd/amr) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dengan Dana Rp. 2.900.000 Lima Desa Sukses Adakan Acara Sukuran Kemenangan Tagar

Daerah

Event Setia 3 Tahun KAC di Ikuti Oleh 53 Atlet Panahan

Daerah

Kapolresta Banda Aceh bersama Unsur Forkopimda Pantau Logistik Pemilu

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional

Aceh Besar

Forkopimcam Darul Kamal Bagikan 400 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Aceh Barat Daya

Target Zakat dan Infak Kabupaten Abdya Tahun 2024 Rp5 Milyar Lebih

Aceh Barat Daya

Dinilai Tidak Mampu Atasi Sejumlah Masalah, Camat Tangan-Tangan Diminta Diganti

Daerah

Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024, KIP Pidie Gelar Sosialisasi Kesiapan Bersama PPK dan PPS Serta Para Pimpinan Partai