Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 7 Juni 2022 - 12:56 WIB

Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP

REDAKSI

JAKARTA – Program minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang digagas pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya golongan bawah.

Dalam program ini, minyak goreng curah distribusikan ke pasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) supaya tepat sasaran.

Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Rifki Steovani mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah murah tersebut caranya mudah.

Baca Juga :  Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Terus Kebijakannya Apa?

“Cukup datangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat. Kemudian, tunjukkan KTP kepada penjual untuk didata jumlah pembelian per hari,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Terungkap! 3 Daerah Ini Terlibat Praktik Penimbunan Minyak Goreng

Baca Juga :  Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset

Dia menerangkan, pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram dibatasi hanya 1-2 liter per hari per orang (per KTP).

Masyarakat bisa mengetahui warung yang menjual minyak goreng curah dengan cara melihat spanduk yang telah dipasang di warung-warung mitra Warung Pangan (spanduk minyak goreng curah #MigorRakyat).

“Setelah itu tinggal tunjukkan KTP dan beli migor curahnya. Tapi pembelian dibatasi, maksimal 2 liter per hari,” tandasnya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PDIP Lapor Minyak Goreng di DKI Aman Terkendali

Dia menuturkan, guna mendukung program pemerintah mendistribusikan minyak goreng curah tepat sasaran dan mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia, saat ini PT PPI tengah mengembangkan aplikasi baru yang bernama MauBeli.com.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Fitriani Farhas Sukses Gelar TTG Aceh XXV Disela HUT Nagan Raya ke 22

News

Kitab Pengadaan DD Tahun 2021 Mulai Disalurkan di Pidie Jaya

Hukrim

Kemlu bersama KJRI Osaka akan terus memonitor kasus WNI di Jepang 

Nasional

Seorang Anak Dikabarkan Hanyut di Sungai Alas

News

Rusia Usir 18 Diplomat Uni Eropa dari Moskow

News

Mau Ikut Mudik Gratis Kemenhub? Ini Daftar Tujuan Daerah ke Jawa

News

Wakapolda Aceh Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Penandatangan Pakta Integritas Seleksi PAG

News

Webinar Market Outlook : MNC Asset Management Optimis IHSG Sentuh 7600 Tahun 2022