NOA | Simeulue – Polres Semeulue, Provinsi Aceh terus menjalin silahturahmi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan sesame pihak penegak hukum di Kabupaten setempat.
Silahturahmi dengan topik Criminal Justice System (CJS) dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Sinabang, Hakim PN & MS, Staf PN & MS, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Polairud serta para Advokat di aula Joglo Mapolres Simeulue, Kamis (06/01/2022).
Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si menyebutkan, kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara para penegak hukum dalam pelaksanaan penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Simeulue agar lebih maksimal dan profesional sesuai tupoksi masing-masing.
“Terimakasih dan apresiasi kepada peserta kegiatan CJS yang hadir, terimakasih atas kehadirannya semua, kegiatan silahturahmi ini kita selenggarakan dengan maksud untuk menyamakan persepsi kita, lebih mempererat sinergitas dan komunikasi kita selaku penegak hukum,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Pandji Santoso menjabarkan, selaku penegak hukum harus mengerti tanggungjawab dan tupoksi masing-masing serta saling berkoordinasi.
“Kita semua serangkai tak terpisahkan. Dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara berkeadilan di tengah masyarakat, kita wajib mengedepankan profesionalisme dan memprioritaskan kepentingan hukum tanpa pandang pilih bulu,” kata Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, lanjutnya, akan menjadi wadah pemersatu dan sentral komunikasi yang lebih intensif kedepannya.
Usai kegiatan, hal yang sama juga disampaikan Kasat Reskrim Simeulue, AKP. Riski Adrian kegiatan silahturahmi CJS ini bertujuan membangun sinergitas dan komunikasi para penegak hukum di Kabupaten Simeulue.(Rudi).