Baca juga: Purwakarta Fokus Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dengan Vice President (Operation) IsDB Mr. Mansur Muhtar, serta disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta Presiden IsDB Dr. Muhammad Sulaiman Al Jaseer.
“Melalui perjanjian ini, IsDB akan memberi pembiayaan sebesar USD150 juta (Rp2,17 triliun/kurs Rp14.500) dari total biaya pembangunan TRSS-2 sebesar USD450 juta (Rp6,52 triliun) dengan skema yang sesuai dengan prinsip syariah islam,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin(6/6/2022).
Ruas jalan yang akan dibangun berlokasi di Provinsi Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Jalan tol dengan estimasi panjang sekitar 67,78 kilometer (km), termasuk jembatan sepanjang 443,1 meter, akan meliputi wilayah Kabupaten Tulungagung, Blitar, Malang, dan Bantul.
Tujuan pembangunan infrastruktur jalan TRSS-2 adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan di seluruh Jawa bagian selatan. Selain itu, adanya jalan TRSS-2 ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keselamatan transportasi jalan.
Sebelumnya, IsDB juga berpartisipasi dalam pembiayaan proyek TRSS-1 sebesar USD250 juta, meliputi service ijarah USD15 juta dan Istisnaa USD235 juta. Perjanjian pembiayaan tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Mei 2017 dan akan closed pada tahun 2023. Pembangunan infrastruktur TRSS-1 sepanjang 100 km dilaksanakan sebagai upaya pemerintah menyambung koridor selatan Pulau Jawa sepanjang 1.400 km.
“Harapannya, pada saat keseluruhan pembangunan infrastruktur diselesaikan, maka waktu tempuh perjalanan dapat dipotong hingga setengahnya. Dengan kondisi transportasi yang semakin lancar dan singkat, pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut diharapkan akan semakin meningkat dan dapat mendorong kenaikan pendapatan masyarakat,” terang Puspa.
Baca juga: Besok, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan 2 Remaja di Nagreg
Pembiayaan TRSS ini merupakan bagian dari keseluruhan komitmen kerja sama Pemerintah Indonesia dan IsDB untuk terus mengembangkan kemitraan pembangunan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara anggota dan ekonomi terbesar IsDB.
Lihat Juga: Asuransi Tri Pakarta Peroleh Tambahan Fasilitas NCL Rp1,6 T dari BNI