Home / Daerah

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:43 WIB

Jaksa Garda Desa, Kades : manfaat nyata bagi masyarakat

FARID ISMULLAH

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Kedua Kiri) bersama Kepala Desa Gunung Lagan, Malim Usaha (Pertama Kiri) saat Jaksa Menyapa disiarkan oleh RRI Aceh Singkil. (Foto : Dok Pribadi).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi (Kedua Kiri) bersama Kepala Desa Gunung Lagan, Malim Usaha (Pertama Kiri) saat Jaksa Menyapa disiarkan oleh RRI Aceh Singkil. (Foto : Dok Pribadi).

Aceh Singkil – Kepala Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil mendukung program Kejaksaaan Agung untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan bertujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, Selasa.

Baca Juga :  Kajari Aceh Singkil : Bagi Kejaksaan wartawan adalah keluarga Besar dan Mitra

“Dana desa memiliki potensi besar untuk mengubah wajah pedesaan di Indonesia, tanpa pengelolaan yang baik potensi tersebut hilang begitu saja.  Di tengah tantangan transparansi, kapasitas dan koordinasi, perlu peran aktif semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga agar dana desa bear-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa serta seluruh waganya,” kata Malim Usaha kepada Kantor Berita NOA.co.id, 11 Februari 2025.

Baca Juga :  PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

Ia menambahkan, selama ini pihaknya memiliki kerjasama  yang baik dengan pihak Kejaksaan.  Dengan adanya program Jaksa Garda Desa diharapkan desa akan terbantu dalam persoalan hukum.

Baca Juga :  Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

“Dengan adanya program Jaksa Garda Desa, dapat meminimalisir penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Aceh Singkil,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

Daerah

Ditunjuk Jadi Tuan Rumah, SPS Aceh Gelar Rapat

Daerah

Al Washliyah Banda Aceh Gelar Apel Milad Ke-93 di Kampus

Daerah

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XVII Lulus 100 Persen

Daerah

Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Daerah

Kunjungi Stand Masak Festival Peh Keukarah Bireun, Haji Mukhlis : Festival Peh Keukarah Penting Untuk Kelestarian Kebudayaan Bireuen

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Daerah

IRADAH Nyatakan Sikap Dukungan Penuh Kepada Pasangan SABAR