Jaksa Agung Tingkat Status DSH Sebagai Tersangka Kredit BRIguna Fiktif Rp55 Miliar - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:53 WIB

Jaksa Agung Tingkat Status DSH Sebagai Tersangka Kredit BRIguna Fiktif Rp55 Miliar

REDAKSI

Tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DSH kasus Kredit BRIguna secara fiktif. Foto: Net

Tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DSH kasus Kredit BRIguna secara fiktif. Foto: Net

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur, telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan Penahanan Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum) terhadap oknum Purnawirawan TNI Tersangka DSH pada Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Sebelumnya, Tersangka DSH telah diamankan oleh Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung karena mangkir dari panggilan Tim Penyidik Koneksitas sebanyak tiga kali, sehingga Tim Penyidik Koneksitas menganggap Tersangka DSH menghambat jalannya penyidikan.

Adapun peran Tersangka DSH, selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong, telah bekerja sama dengan oknum Pegawai BRI (yang juga ditetapkan sebagai tersangka) di beberapa kantor unit untuk mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp55.000.000.000 (lima puluh lima miliar rupiah).

Baca Juga :  Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung

Selanjutnya, Tersangka DSH dilakukan penahanan tahap pertama melalui Penahanan Ankum, mengingat pada saat melakukan tindak pidana Tersangka DSH masih berstatus Prajurit TNI aktif. Penahanan Ankum tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM
Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Hukrim

Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh
Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Hukrim

Tak Sampai 2×24 Jam, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi
Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan
Mediasi Tak Tercapai, PT GMP Akan Melaporkan Pelaku Penggelapan Ke Polda Aceh

Hukrim

Mediasi Tak Tercapai, PT GMP Akan Melaporkan Pelaku Penggelapan Ke Polda Aceh
Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Daerah

Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu
Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Hukrim

Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek   

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek