Jakarta – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Senin.
Wakil Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” ujar Jaksa Agung, 9 Desember 2024.
Ia menambahkan, Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks.
“Bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa,” Terang Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.
“Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi,” tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK