Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 28 September 2024 - 11:35 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

FARID ISMULLAH

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan Soft Opening dan meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang, Jumat (27/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan Soft Opening dan meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang, Jumat (27/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung atas nama pribadi sekaligus pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan selamat disertai ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” ujar Jaksa Agung, 27 September 2024.

Jaksa Agung menuturkan bahwa Kejaksaan dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien. Oleh karenanya pada hari ini, Kejaksaan RI telah menyelesaikan pembangunan dan dapat mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

Baca Juga :  Command Centre Diskominsa Dikunjungi Peserta APIE Camp

“Rumah Sakit Adhyaksa Banten diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengungkap bahwa nantinya pelayanan Rumah Sakit Adhyaksa Banten 95% diperuntukkan bagi Masyarakat umum, sedangkan 5% diperuntukkan bagi kepentingan penegakan hukum Kejaksaan.

Guna menyelenggarakan tugas fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan seringkali dihadapkan dengan beberapa hambatan khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari Tersangka atau Terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukumyang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pejabat, pegawai, serta personal lainnya di Rumah Sakit Adhyaksa Banten untuk senantiasa menjaga, merawat dan menjadikan gedung ini sebagai sarana untuk selalu dapat memberikan layanan kesehatan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab dan Polres Aceh Besar Bantu Sembako untuk Warga

Acara peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten tersebut turut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Hukum Rildo Ananda Anwar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Nasional

Dua Putri Asal Aceh Barat mengukir prestasi Sains Pelajar Se-Indonesia

Hukrim

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Cindera Mata untuk Camat Seulimuem

Aceh Besar

Lubok Sukon Raih Juara Harapan ADWI 2023

Nasional

Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB

Daerah

Wakil Ketua Komnas HAM : Sampaikan pendapat secara damai, Menjaga demokrasi tanggung jawab bersama

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi Jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!