Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 28 September 2024 - 11:35 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

FARID ISMULLAH

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan Soft Opening dan meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang, Jumat (27/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan Soft Opening dan meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Serang, Jumat (27/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung atas nama pribadi sekaligus pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan selamat disertai ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

“Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” ujar Jaksa Agung, 27 September 2024.

Jaksa Agung menuturkan bahwa Kejaksaan dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien. Oleh karenanya pada hari ini, Kejaksaan RI telah menyelesaikan pembangunan dan dapat mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.

Baca Juga :  Command Centre Diskominsa Dikunjungi Peserta APIE Camp

“Rumah Sakit Adhyaksa Banten diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengungkap bahwa nantinya pelayanan Rumah Sakit Adhyaksa Banten 95% diperuntukkan bagi Masyarakat umum, sedangkan 5% diperuntukkan bagi kepentingan penegakan hukum Kejaksaan.

Guna menyelenggarakan tugas fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan seringkali dihadapkan dengan beberapa hambatan khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari Tersangka atau Terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

“Oleh karena itu, eksistensi Rumah Sakit Adhyaksa Banten nantinya akan menjadi pendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukumyang efektif dan efesien sebagaimana yang telah diamanatkan

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pejabat, pegawai, serta personal lainnya di Rumah Sakit Adhyaksa Banten untuk senantiasa menjaga, merawat dan menjadikan gedung ini sebagai sarana untuk selalu dapat memberikan layanan kesehatan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab dan Polres Aceh Besar Bantu Sembako untuk Warga

Acara peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten tersebut turut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Hukum Rildo Ananda Anwar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Dengan Kemendagri RIĀ 

Nasional

Menurut Data Survei Indikator; Persepsi Masyarakat Atas Kinerja Kejaksaan RI Makin Naik

Daerah

Kepala Daerah Silih Berganti, DP3AKB Terus Mengukir Prestasi untuk Bener Meriah: Siapa di Balik Layar?

Aceh Barat

Banjir Lumpuhkan Aktivitas Belajar di Sebagian Aceh Barat

Aceh Besar

Untuk Menunjang PAD, Pj Bupati Minta OPD Maksimalkan Fasilitas Pemkab Aceh Besar

Foto

Plt Sekda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh

Aceh Besar

Meski Cuti Nasional, Disdukcapil Aceh Besar Tetap Berikan Pelayanan

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK