Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Selasa, 12 April 2022 - 16:56 WIB

Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU

REDAKSI

NOA | Jakarta – Pada Selasa 12 April 2022 bertempat di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Keramat Raya 104 Jakarta, Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan kunjungan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf beserta jajaran Pengurus Besar NU Pusat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, sekaligus memohon dukungan dalam rangka penegakan hukum terutama saat ini sedang melakukan penindakan kasus-kasus korupsi.

“Saya juga berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa kunjungan Jaksa Agung RI sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka menjalin kerjasama antara NU dengan Kejaksaan RI terutama pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20.000 pesantren-pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia, dimana membutuhkan pencerahan di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh

Selanjutnya Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) sehingga terjalin kerjasama yang erat dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Penguatan SDM ASN

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan TPPU

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Nasional

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Nasional

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

Hukrim

Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Nasional

Kapolda Jabar: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!