JAKARTA – Rabu 13 Juli 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan pengarahan terkait dengan Serapan Anggaran dan Kinerja di jajaran Intelijen untuk ditingkatkan dimana hal tersebut telah beberapa kali disampaikan.
Adapun semua hal yang terkait dengan kondisi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya (IPOLEKSOSBUD) harus dilaporkan setiap hari sebagai bahan masukan pimpinan seperti halnya kelangkaan minyak goreng, krisis energi, termasuk masalah hukum yang terjadi di berbagai daerah terutama terkait dengan pelecehan seksual di berbagai lingkup sekolah.
Hal ini penting untuk dibuat kajian guna kepentingan pengambilan kebijakan dan keputusan pimpinan.
Telaah dan laporan bidang Intelijen ini adalah sebagai upaya deteksi dini atau early warning bagi kita semua untuk antisipasi segala permasalahan yang terjadi melalui gerakan dari seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi.
Hal terpenting adalah bekerja memiliki target dan ada laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan.
Selanjutnya, JAM-Intelijen juga menekankan mengenai pentingnya komunikasi antar bidang dalam rangka menyusun big data sehingga akses informasi data cepat didapat secara akurat update dan terintegrasi dalam rangka membumikan Intelijen Digital di jajaran Kejaksaan RI.
Pengarahan tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana mengakhiri keterangannya. (R)