Jaksa Agung Menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada MPP - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:56 WIB

Jaksa Agung Menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada MPP

REDAKSI

NOA | Jakarta – Pada Selasa 28 Juni 2022 bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jaksa Agung Burhanuddin menghadiri Acara penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk mendirikan MPP guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, yaitu dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diharapkan menjadi wajah pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada publik.

Baca Juga :  KADIN adalah Mitra Strategis Pemerintah Mendorong Pergerakan Dunia Usaha Indonesia

“Sampai pertengahan Juni tahun 2022, Pemerintah sudah meresmikan 57 MPP ditambah 2 MPP yang siap diresmikan tahun ini. Jumlah tersebut masih 11% dari total kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan MPP yang ada saat ini masih terpusat di Pulau Jawa yaitu 34 atau 60% dari 57 MPP. Targetnya, tahun 2024 Indonesia sudah meresmikan 100% Penyelenggaraan MPP dari total kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian,” papar Wakil Presiden RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD yang juga sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) adinterim menyampaikan penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.

Baca Juga :  Cari Ikan di Sungai Alas, Seorang Pria Tewas Tenggelam

“Adapun beberapa poin pokok dalam Nota Kesepahaman ini meliputi perumusan kebijakan pemantauan dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan serta penyediaan sarana prasarana SDM dan anggaran serta pertukaran data informasi dalam penyelenggaraan pelayanan pada MPP. Upaya ini diharapkan meningkatkan percepatan proses perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Presiden-Wakil Presiden RI,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca Juga :  Ekonom Sebut Dunia Sudah Masuki Resesi Teknikal

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh 17 (tujuh belas) instansi yaitu Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT. Taspen (persero), dan PT. PLN (persero), pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya. (Ril/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Abu Razak Resmi Lantik Pengurus Koni Lhokseumawe Periode 2023-2027

News

Puluhan Warga Ikut Vaksinasi Di PPI Ujung Serangga

News

Di Tengah Wabah PMK, Kementan Jamin Stok Hewan Kurban

News

ASN Pemerintah Aceh Apresiasi Cepatnya Proses Penerimaan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun

News

Pj Gubernur Aceh: Aceh Bangkit dengan Kerja Bersama

News

Uang Tak Berseri, 5 Miliarder Dunia Teknologi Ini Doyan Pakai Kaos Oblong

News

Lewat Kotaku, Gampong Meunasah Balek Akan Dibangun Jalan Pingir Sungai

News

Capai Target, ASN Badan Reintegrasi Aceh Sumbang 20 Kantong Darah