Home / Nasional / Sport

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:42 WIB

Jaksa Agung akan kawal dan supervisi pelaksanaan kegiatan PON XXI Aceh-Sumut  

REDAKSI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Ketiga Kanan) menerima kunjungan audiensi Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (Ketiga kiri) beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung RI)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Ketiga Kanan) menerima kunjungan audiensi Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (Ketiga kiri) beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung RI)

Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan jika lembaganya siap mengawal, mendampingi, mengamankan serta memberikan supervisi mengenai penggunaan anggaran terkait pelaksanaan dan pelaporan administrasi kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

“Kejaksaan Agung akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI Aceh-Sumut dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Burhanuddin kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jakarta, Selasa 12 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Kejagung lakukan Penggeledahan di KLHK  

Dengan adanya pendampingan tersebut, Jaksa Burhanuddin berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan dapat mengawal kegiatan PON XXI terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, karena acara tersebut berskala nasional.

“Tentu saja harapan kita semua kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding,” Ujarnya.

Sambungnya, Burhanuddin menambahkan jika institusinya telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan acara-acara besar, seperti Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, dan ASEAN Para-Games 2022.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Pendampingan tersebut guna menjaga citra Indonesia serta menjadikan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah (PON XXI) yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah,” Pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 sampai 20 September 2024.

Diketahui, PON Aceh-Sumut merupakan penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multiolahraga nasional utama. Selain itu, PON XXI Aceh-Sumut diselenggarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara yang terjadi pada 26 Desember 2004.

Baca Juga :  Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna: Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud.

mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan / penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait acara-acara yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

thom-haye

Sport

Kalah Lawan Irak, Ketua PSSI: Pelatih dan Pemain Harus Evaluasi

Nasional

FPA Apresiasi Disbudpar Aceh, Transparan Gunakan Anggaran Pemilihan Agam -Inong

Nasional

Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama dalam Politik

Sport

Menang 4-0, NTT Segel Tiket ke Perempat Final

Nasional

Presiden Jokowi Serahkan SK TORA dan Hadiri Festival LIKE 2 di JCC

Nasional

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan untuk Tujuh Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lakukan Batter Perdana Softball PON XXI Aceh-Sumut 2024