Baca juga: Keragaman Pangan Indonesia Ditargetkan Capai 92,8% di 2022
“Rp11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp12.000, ya harus dibeli Rp12.000. Kenapa demikian, karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,” ujarnya pada saat mengunjungi Pabrik Gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali1 member of ID FOOD.
Ia juga menjelaskan upaya penjagaan harga ini tidak hanya berlaku di tingkat petani saja, namun harga di tingkat konsumen harga harus dijaga di Rp13.500.
Menurutnya pabrik gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN maupun private sector bisa menjaga keseimbangan harga. Tidak hanya harga yang berlaku di hulu (petani), namun juga di tingkat hilir (konsumen).
Arief menambahkan Pabrik Gula Krebet adalah pilihan yang tepat dijadikan contoh untuk pabri gula lain di indonesia karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun.
“Keistimewaan PG terbesar masih dimiliki BUMN 100% yang dikelola ID Food dan bekerja sama dengan petani di sekitar pabrik sampai ke beberapa kabupaten lain di Jatim,” jelasnya.
Arief mengimbau kepada pedagang yang terlibat dalam komoditas gula agar tidak mencari harga yang murah terus. Kalau pemerintah menyampaikan harganya Rp11.500 yang itu menjadi peganga.
Baca juga: BREAKING NEWS! Putra Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Pencarian Kembali Dilanjutkan Siang Ini
“Harga lelang di bawah itu ya dibatalkan, supaya tingkat kesejahteraan petani juga meningkat, kemudian tebunya di pabrik gula itu sustain, masuk terus,” pungkasnya.
Lihat Juga: India Akan Batasi Ekspor Gula 10 Juta Ton, Kerek Harga di RI?