Jadi Khatib di Masjid Raya Baiturrahman, Agung Makbul: Pungli adalah Satu dari 70 Dosa Besar - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 17 Juni 2022 - 15:32 WIB

Jadi Khatib di Masjid Raya Baiturrahman, Agung Makbul: Pungli adalah Satu dari 70 Dosa Besar

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Sekretaris Tim Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr. Agung Makbul SH, MH, mengingatkan seluruh umat muslim untuk tidak melakukan tindakan yang menzalimi orang lain. Salah satu tindakan itu adalah perilaku pungutan liar.

Hal ini disampaikan Agung Makbul saat menjadi khatib Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat, 17 Juni 2022. Agung mengatakan kerusakan akibat perilaku korupsi itu menjadi hambatan besar bagi bangsa ini untuk maju. Tidak terkecuali di Aceh.

Baca Juga :  5 Negara Sekutu Putin Kecam Invasi hingga Pembunuhan Rusia di Ukraina

“Ancaman terdekat dalam kehidupan kita adalah pungutan liar,” kata Agung.

Agung mengatakan bahwa pungli adalah perbuatan meminta uang oleh aparatur negara kepada warga yang tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Pungli juga merusak tatanan masyarakat dan menghambat pembangunan.

Dan yang lebih berbahaya lagi, kata Agung, praktik pungutan liar menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan merusak moral generasi penerus. Kejahatan ini juga mendorong kejahatan lain yang merugikan kehidupan bernegara.

Baca Juga :  Arief Syahroni Resmi Pimpin SEMMI Pidie

“Di negeri ini, sejak orang lahir sampai dengan meninggal dunia jadi korban pungli,” kata Agung.

Mengutip pendapat Imam Adz Dzahabi, dalam kitab al-Kabair, Agung mengatakan perilaku pungutan liar (al-maksu) adalah satu dari 70 dosa besar. Pungutan liar, kata Agung, sama dengan perampok jalanan dan lebih jahat dari seorang pencuri.

Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa,
sama-sama pemakan harta haram. Agung juga mengutip pendapat Imam Nawawi, dalam kitab Syarh Shahih Muslim, yang menyebut pungutan liar adalah sejelek-jeleknya dosa. Karena pungutan semacam ini hanyalah menyusahkan dan menzalimi orang lain.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat, Binmas Polsek Blang Bintang Laksanakan Saweu Warung Kopi

Dalam khutbah itu, Agung juga menyoroti budaya permisif masyarakat terhadap praktik pungli. Budaya memberikan uang kepada pelayan masyarakat, dengan dalih “uang kopi” karena tidak mau disibukkan oleh satu urusan, harus dihilangkan.

“Sebagai umat Islam, kita harus menjadi pioner dalam memberantas pungli untuk kemaslahatan umat,” kata Agung Makbul. []

Share :

Baca Juga

News

IMM: Kenaikan Harga BBM Melukai Hati Rakyat

News

Zelensky Tuding Rusia Akan Pakai Senjata Kimia di Ukraina

News

Kapolda Aceh Saksikan Pergelaran Kendaraan Taktis Polda Aceh

News

Selesaikan Sengkarut Minyak Goreng hingga Sawit, Dengerin Nih Kata Luhut

News

Koordinator AMARAH : Paslon 01 Layak Terpilih sebagai Presma dan Wapresma Universitas Teuku Umar

Nasional

Fachrul Razi Finalkan Draft Revisi UU Desa versi DPD RI

Aceh Barat

Kakanwil Kemenkumham Aceh Monitoring Imigran Etnis Rohingya di Gedung PMI Aceh Barat

News

Redam Ledakan PHK, Startup Perlu Inovasi Bisnis yang Tepat