Aceh Utara – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Aceh Utara terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu agar lebih berinovasi dan berkembang lewat pembinaan yang dilakukan pihaknya sejak beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua IPSM Aceh Utara Cut Nofita, S.Si.,M.Ling mengatakan, pihaknya selama ini telah banyak melakukan pembinaan dan pelatihan kepada sejumlah pelaku UMKM dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan memperdalam tentang dunia usaha.
“Terutama untuk meningkatkan usaha ekonomi keluarga,” kata Wakil Ketua IPSM Cut Nofita, yang mengoordinasikan Bidang Fakir Miskin dan Ekonomi Kerakyatan dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (18/1/2025).
Pihaknnya juga mengajak seluruh anggota IPSM untuk dapat terus mendampingi masyarakat yang ingin berusaha dan berkarya. Karena, tambah Cut Nofita, pekerja sosial masyarakat sangat potensial menggerakkan masyarakat untuk usaha-usaha kesejahteraan.
IPSM juga sangat mengarapkan agar Pemerintah, BUMN dan BUMD dapat terus mendukung dan memberdayakan UMKM agar mampu berkembang dengan baik.
“Seperti misalnya mempromosikan hasil- hasil produksi UMKM yang tersebar di seluruh Aceh Utara,” bebernya.
Sementara Ketua IPSM Aceh Utara Muhktaruddin menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya kepada sejumlah pelaku UMKM di daerah itu sudah sejak tahun 2020 dan selama ini pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah setempat lewat dinas terkait.
“Sudah dari tahun 2020 (Dilakukan pembinaan). Seperti kemarin (Jumat) misalnya, kami juga melatih dan membina masyarakat pelaku UMKM di Kecamatan Baktiya, kegiatannya kami adakan di sebuah kafe di kecamatan tersebut,” terangnya.
Adapun masyarakat pelaku usaha UMKM yang dibina pihaknya, kata Muhktarudin, beragam seperti usaha pembuatan kue, keripik, bolu dan lainnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendampingi para pelaku UMKM yang ingin mengurus izin usaha, termasuk memperoleh sertifikat halal, pengurusan NPWP dan lainnya.
Memiliki sertifikat halal, sambung Muhktaruddin, adalah salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk, baik itu pasar lokal, terlebih jika tembus pasar global.
Karena produk yang telah memiliki sertifikat halal sangat memiliki peluang lebih besar untuk diterima konsumen, tegasnya.
Penulis. Zubir
Editor: Amiruddin MK