Ini Tips Aman Berkendaraan Dari Dirlantas Polda Aceh Saat Liburan Awal Bulan - NOA.co.id
   

Home / Tni-Polri

Minggu, 7 November 2021 - 22:25 WIB

Ini Tips Aman Berkendaraan Dari Dirlantas Polda Aceh Saat Liburan Awal Bulan

REDAKSI

NOA | Aceh Besar – Berdasarkan hasil pemantauan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, pada hari jumat 5 Nopember 2021, arus lalulintas yang meninggalkan Aceh menuju Medan cukup tinggi. Kendaraan bus, mobil pribadi dan sepeda motor banyak keluar kota untuk liburan.

Kebiasaan masyarakat di awal bulan, mengajak keluarga untuk berbelanja dan rekreasi atau mengunjungi sanak famili yang berada diluar kota. Hari Minggu (7/11/21) siang dan malam hari, arus balik dari medan menuju ke Aceh dan sebaliknya akan mengalami peningkatan, ujar Dirlantas.

Tentu gangguan kamseltibcarlantas pun akan meningkat, seperti kemacetan, laka lantas dan pelanggaran lalu lintas. Apalagi sejak bulan Nopember, Aceh mendapatkan hujan terus menerus yang akan berdampak kepada bencana alam seperi banjir dan tanah longsor, jelas Dirlantas.

Baca Juga :  Danrem 011/LW Ali Imran: Pemugaran Makam Nasional Cut Meutia Pekerjaan Sedang Berlangsung

Terkait antisipasi laka lantas tersebut, Dirlantas Polda Aceh selanjutnya memberikan tips aman berkendaraan menjelang pulang dari liburan sebagai berikut :

1. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dengan melakukan pengecekan Ban, Rem, Stir, Lampu, Olie, Radiator dan lain-lain. Apabila ada yang rusak segera perbaiki dulu sebelum melakukan perjalanan.

2. Jangan membawa barang berlebihan dalam kendaraan, karena akan berdampak kepada kemampuan kendaraan di jalan. Terutama sepeda motor jangan lebih dari 2 orang, karena sangat berbahaya apabila jalan keluar kota. Kebisaan masyarakat motor dinaiki satu keluarga. Lebih baik.gunakan angkutan umum supaya aman di jalan.

Baca Juga :  Program Unggulan Polres Lhokseumawe, Tahanan Diberi Bimbingan Rohani Tiap Jumat

3. Jangan lebih dari 4 jam saat membawa kendaraan bermotor, karena konsentrasi akan berkurang yang akhirnya pengemudi kelelahan dan mengantuk. Lebih baik istirahat di rest area atau tempat-tempat yang lain. Tentu penerapan 4 jam wajib istirahat ini akan berbeda bagi supir angkutan umum. Kalau supir angkutan umum karena sudah pekerjaannya sehari hari, mereka bisa bawa kendaraan lebih dari 6 jam dalam kondisi stabil.

4. Perhatikan kondisi jalan dan cuaca saat musim hujan. Kalau ada jalan yang digenangi air agar mengurangi kecepatan kendaraan. Karena kita tidak tahu berapa dalam lubang dan tinggi air tersebut. Bagi sepeda motor kalau hujan, lebih baik istirahat dulu, karena pandangan pengemudi sepeda motor akan buram ditimpa air hujan.

Baca Juga :  Berpotensi Kerumunan, Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Pergantian Tahun

5. Tidak memaksakan untuk mendahului kendaraan di depan, apabila situasi tidak aman. Karen banyak sekali laka lantas terjadi saat menyalip kendaraan di depan. Lebih baik terlambat pulang ke ramah, daripada cepat masuk ke Rumah Sakit.

Dalam rangka Mengantisipasi arus balik liburan akhir pekan, Dirlantas Polda Aceh sudah memerintahkan jajarannya agar siaga di lokasi-lokasi rawan laka lantas dan tempat keramaian sejak minggu pagi sampai senin dini hari (8/11/21), pungkas Dirlantas. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Panglima TNI Buka Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitatda) Nusantata XLIII/2023

Daerah

Aksi Kemanusian, TNI Kodim 0104 Bantu Eks Kombatan Libya, Lupakan Sejarah

Tni-Polri

Dihadiri Sekda, Kodim 0107 Aceh Selatan Hibur Anak Yatim

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Hadiri Roundtable on Combatting Maritime People Smuggling Activities in the Andaman Sea di Bangkok

Tni-Polri

Strategi Proaktif Kapolres Pidie Jaya: Penguatan Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024 Melalui Cooling System

Tni-Polri

Antisipasi Kenakalan Remaja, Personel Polsek Kuta Makmur Tingkatkan Patroli Malam Hari

Tni-Polri

Tiga Mahasiswa Fisip USK Magang Di Bidang Humas Polda Aceh

Daerah

Pesan Pangdam IM Kepada Personel TNI Yonif 112/DJ Satgas RI-PNG

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!