Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat Daya / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati

Teuku Nizar

Mus Seudong

Mus Seudong

Aceh Barat Daya – Dugaan main kaki Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya, Sunawardi akhirnya terdengar ke telinga Imum Tentra Komite Peralihan Aceh (KPA) 013 Blangpidie, Tgk Mustiari.

Mendengar informasi itu Mus Seudong sapaan akrab Tgk. Mustiari melayangkan kritik keras terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya dugaan kekerasan terhadap Yusri (58), seorang tenaga kontrak dan petugas pemadam kebakaran senior di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya oleh Pj Bupati tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kejadian ini memperlihatkan tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik,” kata Mus Seudong, Sabtu (31/8/2024).

Ia menegaskan pemimpin seharusnya mengayomi dan menjadi teladan bukan malah melakukan kekerasan terhadap bawahan.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Razia Malam untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

“Ini jangan dibiarkan, jika dalilnya ingin memperbaiki masih ada cara-cara yang lebih elegan yang dapat dilakukan oleh seorang pimpinan,” tegas Mus Seudong.

Sebagai anggota DPRK Abdya terpilih dari Partai Aceh Dapil 3, Mus Seudong mengecam keras tindakan intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi dari seorang pemimpin daerah,” tegasnya.

Mantan Pangda GAM ini mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap kebenaran insiden tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga martabat petugas, terutama mereka yang melayani publik seperti pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Ketua PSI Aceh Salam Komando dengan Kapendam IM Baru

“Jika terbukti benar, kami berharap ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepemimpinan harus berlandaskan penghargaan dan rasa hormat, bukan kekerasan,” tambahnya.

Mus Seudong juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang diterimanya, Sunawardi mengaku dirinya merupakan mantan preman Medan.

“Kalau memang ia mantan preman, saya menantang kita adu taekwondo, atau tinju di arena, jangan berani sama bawahan,” pungkas Mus Seudong.

Disisi lain, Pj Bupati Abdya, Sunawardi, mengakui tindakannya namun menegaskan bahwa ia hanya menendang sandal Yusri, bukan tubuhnya.

“Benar, saya tendang sandal Yusri, bukan orangnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, Jumat (30/8).

Baca Juga :  Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Sunawardi menambahkan bahwa kekesalannya dipicu oleh rendahnya tingkat kehadiran petugas, dengan hanya 6 dari 8 petugas piket Damkar yang hadir.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan teguran keras agar pelayanan masyarakat di sektor Damkar lebih optimal. “Saya ingin Abdya ini maju dan berkembang,” tegas Sunawardi.

Menurut informasi yang beredar, insiden tersebut terjadi saat Sunawardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di BPBK pada Kamis (29/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sidak yang awalnya bertujuan untuk menegakkan disiplin pegawai berubah menjadi insiden mengejutkan.

Insiden ini ketika Sunawardi diduga memukul meja dan menendang Yusri karena mengenakan sandal dan bukan sepatu.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Banjir Dukungan Masyarakat Ingin Tole Dan Apung Jadi Bupati Dan wakil Bupati Aceh Timur

Aceh Timur

Kepala UPTD Puskesmas Dan PNS Darul Aman Terima Satyalancana Karya Satya Dari Presiden RI

Aceh Barat Daya

Siswa SD 3 Kuala Batee Sukses Jalani ANBK 2023

Daerah

Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peristiwa

Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Peristiwa

Susoh Beach Island Digagas, Begini Respon Ketua HIPMI Abdya

Advetorial

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan Menggelar Pagelaran Seni dan Budaya

Daerah

YARA Minta Pertamina Buka Hasil Migas di Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!