NOA | Banda Aceh – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pemuda Kota Lhokseumawe (IMPKL) Muhammad Kalvin, SE, menyampaikan apresiasi kinerja Pemerintah Kota Lhokseumawe atas kelanjutan Pembangunan Gedung Asrama IMPKL Tahun 2022.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Lhokseumawe atas kelanjutan pembangunan tahap ke III Gedung Asrama IMPKL di Banda Aceh ,ini merupakan sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap Pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa – mahasiswi asal Kota Lhokseumawe yang sedang menimba ilmu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” kata Kalvin kepada NOA dalam laporan tertulis, Jum’at (9/9/2022).
Karena selama ini, lanjut Kalvin, banyak mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, baik dalam segi akademik maupun Non akademik, terkendala dengan tempat tinggal, disebabkan biaya hidup di Kota Banda Aceh termasuk kategori tinggi, apalagi kalau mereka harus terbeban dengan biaya sewa rumah ataupun kamar kost.
“adanya pembangunan lanjutan tahap III Gedung Asrama tersebut sangat membantu mahasiswa dalam mewujudkan cita-citanya”Ujarnya yang merupakan Mantan Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unsyiah ini.
Kalvin juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada wakil walikota lhokseumawe periode 2017 -2022 yaitu Bapak Yusuf Muhammad yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina IMPKL, atas dedikasinya selama ini dalam mensuport segala bentuk kegiatan mahasiswa, termasuk tahap Perencanaan Awal Gedung Asrama tersebut.
“Pembangunan Lanjutan Gedung Asrama Tahap III tersebut bersumber dari APBK 2022 dengan nilai 979 juta yang saat ini sedang dilaksanakan Di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar,” terangnya.
Ia juga berharap kepada Pj.Walikota Lhokseumawe agar lebih memperhatikan kondisi mahasiswa dengan menganggarkan program-program unggulan beasiswa demi menunjang prestasi akademik yang sedang melanjutkan pendidikan di Kota Banda Aceh, dan melanjutkan kembali penganggaran pembangunan gedung asrama IMPKL ditahun berikutnya, agar selesai 100 % Gedung Asrama tersebut dan dapat difungsikan dengan sepenuhnya oleh mahasiswa.
“kepada pihak rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana lanjutan pembangunan gedung asrama tersebut, agar mengupayakan semaksimal mungkin pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang berlaku,” tutupnya.