Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang di Mata Ie Resort, Selasa (22/4/2025).
Mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Anggota Tim PORA dalam Rangka Memperkuat Pengawasan Orang Asing”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar-instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Sabang.
Rakor ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota Sabang, TNI, Polri, Kejaksaan, dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono mengatakan pengawasan terhadap orang asing menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara.
“Kita harus pastikan bahwa keberadaan mereka membawa manfaat, bukan ancaman terhadap stabilitas sosial,” kata Novianto.
Ia menambahkan, sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar pengawasan berjalan efektif. Ia harus memastikan bahwa tidak ada celah bagi warga asing untuk melakukan pelanggaran perundang-undangan maupun peraturan daerah.
Rakor ini turut diisi dengan pemaparan materi mengenai potensi kerawanan dari aktivitas warga asing, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Aceh, Muhammad Agus Sofani.
Usai rapat, Tim PORA Kota Sabang langsung melaksanakan operasi gabungan dengan menyambangi sejumlah lokasi wisata, termasuk sebuah dive shop dan penginapan di kawasan Pantai Gapang, Gampong Iboih.
“Kami berterima kasih atas partisipasi seluruh anggota Tim PORA Kota Sabang. Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan demi mengamankan wilayah Kota Sabang dari WNA yang bermasalah,” titurnya.
Editor: Redaksi