NOA I Banda Aceh – Komisariat HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Fakultas Tarbiyah (FTK) Uin Ar-Raniry melaksanakan RAK (Rapat Anggota Komisariat) ke-40 dilaksanakan di Kantor KAHMI Aceh, Banda Aceh, Minggu (19/06/2022).
Ketua Panitia Pelaksana, Amas Muda mengatakan, pelaksanaan RAK tersebut dihadiri oleh seluruh Kader HMI Komisariat Fakultas Tarbiyah dan dilanjutkan dengan acara Ceremoni sekaligus pemilihan ketua Formatur Priode 2022/2023.
“Pelaksanaan RAK (Rapat Anggota Komisariat) yang ke – 40 tepatnya di gedung kantor KAHMI Aceh dan acara terlaksana hingga akhir juga sampai pada pelaksanaan pemilihan ketua formatur baru HMI Komsat Tarbiyah Priode masa akan datang,” katanya.
Ia menjelaskan, pada masa akhir pemilihan terdapat 2 calon yang mencalonkan diri sebagai ketua formatur, yakni Wahyu Fahlevi dan Zoel. Namun, setelah dilakukan pemilihan Wahyu Fahlevi terpilih sebagai Ketua Formatur.
“Pada RAK yang ke-40 terdapat dua calon yang mencalonkan diri. Namun, pada saat pemilihan saudara Wahyu Fahlevi terpilih sebagai ketua formatur HMI Komsat Tarbiyah dan mengungguli Sdr Zoel dari perolehan suara yang diberikan oleh seluruh anggota forum,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Formatur terpilih Reza Fahlevi menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Kader dan pengurus HMI Komisariat Tarbiyah yang telah berhadir serta ikut berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Komisariat Fakultas Tarbiyah.
“Terimakasih kepada seluruh kader Komisariat FTK, Pengurus HMI Komisariat FTK dan juga kepada Demisioner atas semua dedikasinya dalam mengemban amanah kepengurusan,” katanya.
Wahyu juga berharap semua anggota HMI Komisariat Tarbiyah dapat membantu serta mendukung kepengurusan dalam kurun waktu selama setahun pada periode 2022-2023 mendatang.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik mungkin dengan berdasar musyawarah dan AD/ART serta Konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam,YAKUSA (Yakin Usaha Sampai-Red),” pungkas Wahyu.
Untuk diketahui, pada Priode 2021-2022, HMI Komisariat FTK itu dipimpin oleh Reza Irawan Syahputra yang menjabat sebagai ketua umum hingga berakhirnya masa jabatan tersebut. (Js)