Hingga akhir 2024, Gaji 1.622 Guru di Pidie Jaya Belum dibayarkan - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:52 WIB

Hingga akhir 2024, Gaji 1.622 Guru di Pidie Jaya Belum dibayarkan

FARID ISMULLAH

Foto  : Muhammad Rissan/NOA.co.id

Foto : Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – 1.622 guru dalam naungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya mempertanyakan rapel kenaikan gaji 8 % yang belum di bayarkan, Selasa.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu guru yang tidak berkenan namanya disebutkan, 31 Desember 2024.

“Hingga detik ini, pemerintah kabupaten Pidie Jaya belum melunasi rapel dua bulan kenaikan gaji kami para guru.” Katanya.

Diketahui, Rapel kenaikan gaji tersebut yang belum terbayarkan yakni bulan Januari dan Februari 2024, dimana pasca Pemerintah secara resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen mulai tahun 2024. Kenaikan tersebit diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dan telah berlaku sejak bulan Januari tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Berikan Arahan Khusus Jelang PON XXI Aceh-Sumut

“Namun hingga akhir tahun 2024, untuk dua bulan tersebut yang di janjikan akan dirapelkan belum juga di bayarkan,” Ujarnya

Bahwa Tambahan 8 % uang untuk kenaikan gaji telah dikirim oleh pemerintah pusat ke daerah dan tentunya tidak ada alasan untuk tidak di bayarkan ke pada 1.622 guru.

“karena itu amah daripada peraturan pemerintah, kalau memang tidak dibayar kemana larinya uang tersebut,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Sertijab Danyonif 117/ Ksatria Yudha

Lanjutnya, terkait dengan transfer penambahan gaji tersebut, Disdik Pidie Jaya telah menerbitkan surat perintah membayar (SPM) ke BPKK (Badan Pengelola keuangan dan Kekayaan) Kabupaten Pidie Jaya, namun berdasarkan penelusuran, BPKK belum mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya Hauren Ayny kepada media ini, mengatakan, semua proses administrasi sudah di ajukan ke bagian keuangan daerah, untuk pembayaran itu ranahnya pihak keuangan.

Baca Juga :  Diduga Poslon Nomor 01 SAH Diusir Saat Kampanye Silaturahmi, Ini Klarifikasi Warga Cet Bon

“Hari ini (31/12) saya pensiun, untuk keterangan lebih lanjut coba konfirmasi ke pihak keuangan, yang namun kami dari Disdik telah mengajukan SPM”. Imbuh Hauren Ayny.

Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten Pidie Jaya di akhir tahun 2024 telah meninggalkan sejumlah lubang yang akan di tambal di tahun 2025. diantaranya, Jerih perangkat desa untuk 4 bulan, dan tukin ASN 3 bulan, belum lagi hal lainnya. Dan ini PR yang wajib di selesaikan di tahun 2025 nanti.

Penulis : Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Ketua PKK Aceh Dorong Pemanfaatan Produk Lokal dan Usaha Kecil dalam Kunjungan ke Pasar Tani Distanbun Aceh

Daerah

Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu

Daerah

Permudah Kerja Jurnalis Selama PON, BSI Aceh Siapkan Media Center

Daerah

Pangdam IM Tinjau Lahan I’M Jagong di Cot Gle

Daerah

Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Daerah

Sempat Viral, Akun FB Imran Sentosa Capah Diblokir

Daerah

Dishub dan Dinkes Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kapolres Aceh Barat pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

Ada Kejanggalan dalam Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan di Desa Busung Indah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!