Hewan Betina Boleh Dikurban? Begini Penjelasan Abah Junaidi - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:11 WIB

Hewan Betina Boleh Dikurban? Begini Penjelasan Abah Junaidi

REDAKSI

Jamaah kajian rutin Abah Junaidi. Foto: NOA.co.id

Jamaah kajian rutin Abah Junaidi. Foto: NOA.co.id

Aceh Besar – Dalam rangka memperdalam pemahaman ibadah Qurban, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara rutin menggelar kajian yang dipimpin oleh Abah Junaidi.

Kajian terbaru ini, yang berlangsung pada malam Jumat di Expo UMKM dalam rangka perayaan HUT ke-52 HKG TP-PKK di Komplek Jantho Sport City, dihadiri oleh jamaah reguler serta pengunjung expo.

“Pemindahan lokasi pengajian ke arena Expo UMKM bertujuan agar lebih banyak orang dapat mengikuti kajian ini serta menambah muatan agamis dalam acara tersebut,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Buka Puasa Bersama Para Tahanan

Dalam kajian tersebut, Abah Junaidi menyoroti pentingnya waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah qurban, yang hanya sah dilakukan pada hari raya Qurban/Haji dan 3 hari tasyrik.

Ia juga menegaskan bahwa hewan betina yang belum bunting dapat digunakan sebagai qurban, namun lebih afdal jika yang dipilih adalah hewan jantan yang gagah.

Baca Juga :  PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue

Selain itu, Abah Junaidi mengingatkan tentang pentingnya berkurban sesuai dengan kemampuan serta bersikap bijaksana dalam menyisihkan daging qurban untuk pemiliknya.

Menurutnya, inti dari ibadah qurban adalah berbagi kepada sesama, baik kepada kelompok yang mampu maupun fakir miskin di sekitar.

Baca Juga :  Topping Off Green Building BSI di Aceh Rampung dan Akan Diresmikan Awal Tahun 2024

“Kajian mendatang akan membahas tentang aqiqah, dan lokasi pengajian akan kembali dilaksanakan di Balee Beut Meuligoe Bupati Aceh Besar,” tambahnya.

Dalam foto yang dirilis oleh Pemkab Aceh Besar, terlihat Abah Junaidi memberikan kajian dengan penuh kekhusyukan di hadapan jamaah, sementara kaum bapak dengan antusias mendengarkan penjelasannya.

Penulis : Dahlan ZA

Editor   : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

Aceh Besar

FKUB Aceh Besar: Kehidupan Beragama di Aceh Besar Sangat Harmonis

Daerah

Pidie Jaya Segera Memiliki Qanun KTR

Aceh Timur

Tim Double Event Putri Sulsel Cabor Sepak Takraw Berhasil Raih Emas

Daerah

BSI Berikan Pelatihan Perbankan Syariah untuk Para Wartawan

Daerah

Pj Gubernur: Insya Allah, Temuan Baru Mubadala Beri Manfaat Ekonomi Bagi Aceh

Daerah

Semarakan Hari Pengayoman, Kemenkumham Aceh mengelar Fun Bike dan Lomba Tradisional  

Aceh Barat Daya

Rangkai Kegiatan Pemuda Meriahkan HUT RI ke-79 di Pulau Kayu