Hendra Fadli Disebut Bacawabup, Begini Tanggapannya  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat Daya / Politik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:53 WIB

Hendra Fadli Disebut Bacawabup, Begini Tanggapannya 

Teuku Nizar

Hendra Fadli. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Hendra Fadli. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Surat berlogo Dewan Pengurus Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya yang mengusulkan tiga Nama sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Barat Daya baru-baru ini beredar luas.

Surat tersebut mengusulkan tiga nama yang akan dipasangkan dengan Safaruddin sebagai calon bupati.

Tiga nama sebagaimana tertulis dalam surat tertanggal, 8 Agustus 2024 itu adalah, Hendra Fadli, SH, MH, Tarzani dan Zaman Akli, S.Sos.

Surat berlogo Partai Aceh Aceh Barat Daya menyebutkan tiga nama sebagai bakal calon wakil bupati dari Partai Aceh

Menanggapi surat tersebut, Hendra Fadli menyangkal surat usulan itu. “Saya kira itu hoaks,” katanya.

Jikapun surat tersebut benar, maka dirinya mengucapkan terimakasih kepada Partai.

“Namun, dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada pimpinan, perlu saya sampaikan saat ini saya tidak berminat untuk maju dan saya mau off dulu dari politik,” tuturnya.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum TMMD Diikuti Puluhan Masyarakat

Hendra menyebutkan, sikap tersebut telah Ia putuskan jauh-jauh hari sejak dia tidak maju kembali dalam Pileg yang lalu.

“Demikian juga dalam kontestasi Pilkada mendatang, baik sebagai bupati maupun sebagai bakal calon wakil bupati saya tidak mendaftarkan diri,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Hendra Fadli yang juga alumni International Visitor Leadership Program (IVLP-USA) Amerika Serikat ini menyebutkan selain nama-nama seperti yang tersebut dalam surat itu, ada banyak kader Partai Aceh di Abdya yang bisa dijagokan sebagai Cawabub.

“Hemat saya Tarzani dan Zaman Akli itu bagus, dan kalau mau dijaring secara serius tentu ada banyak kader Partai Aceh di Abdya yang punya modal sosial dan politik yang cukup,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Sebut Tahun 2020 Pemerintah Tidak Anggarkan Dana Untuk Persada

Ia mencontohkan, Heri Sunanda di Dapil I, terus di Dapil II ada Tgk. Panyang dan Hamdani alias Dek Gam bisa dijadikan bakal calon wakil bupati.

“Di dapil III ada Am Nasir, dan M. Nasir, juga Tgk. Mahyeddin, mantan anggota DPRA,” lanjut Hendra.

Terkait dengan sikap gantung sepatu dari politik, Hendra Fadli menyebutkan politik itu dinamis dan sulit ditebak.

“Saya melihat masa depan politik kita akan di isi oleh banyak tokoh baru dengan gagasan yang lebih progresif daripada alam pikir kita saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Peluang Besar bagi Romi Syah Putra dari Partai Demokrat untuk DPR Aceh

Hendra juga mengatakan dirinya belum memiliki rencana khusus setelah masa jabatannya sebagai anggota DPRK berakhir.

“Mungkin saya akan lanjut sekolah S3. Ya, minimal menjadi contoh dan dorongan buat anak-anak saya agar berhasil melampaui level pendidikan Ayahnya” kata Hendra yang baru saja memperoleh gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum UNAYA Banda Aceh.

Untuk diketahui Hendra Fadli, SH, MH, merupakan lutra kelahiran Alue Padee Kecamatan Kuala Batee ini merupakan kader terbaik Partai Aceh. Saat ini dia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Abdya.

Sosoknya tak asing dalam percaturan politik di Kabupaten Aceh Barat Daya, bahkan juga di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Gandeng Melenial, Giatkan Polri Peduli Lingkungan

Aceh Barat Daya

Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

Politik

Gerindra Resmi Usung Asib Amin – Tarmilin Usman Maju di Pilkada Nagan Raya 2024

Aceh Barat Daya

Kodim Abdya Cek Urine Prajurit Dadakan

Politik

Distribusi Gas Elpiji Amburadul, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Bertindak

Aceh Barat Daya

Forkompas Abdya Diresmikan, Agus Rizal Terpilih Jadi Ketua

Politik

Amiruddin Tantang Aminullah di Pilkada Kota

Aceh Barat Daya

Luruskan Dugaan Pungli, Pj Keuchik Pante Rakyat Tunjuk Rahmat CS Sebagai Kuasa Hukum

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!