Meulaboh – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas. Hasilnya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatatkan peningkatan signifikan dengan skor 69,23, naik 7,84 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Survei ini berlangsung sejak Juli hingga November 2024 dengan melibatkan 642 instansi pemerintah dari berbagai responden, seperti pegawai, pengguna layanan, hingga pakar.
Pj Bupati Aceh Barat melalui Inspektur Inspektorat, Zakaria menyampaikan hasil ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dan seluruh elemen dalam memperkuat integritas dan transparansi untuk memerangi korupsi.
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujar Zakaria, Sabtu (25/1/2025).
KPK sendiri kata Zakaria, menggunakan SPI untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Peningkatan skor menunjukkan adanya progres positif dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan di Aceh Barat.
Data menunjukkan keberadaan praktik gratifikasi memperoleh skor 70.02 sedangkan upaya pengendalian gratifikasi memperoleh skor 77.5.
Dengan pencapaian ini, Aceh Barat optimis mampu menjadi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya menuju Aceh Barat yang bersih dan bebas korupsi.
“Jika harus jalan beriringan untuk memberantas korupsi,” tuturnya.
Editor: Amiruddin. MK