Hasil Akhir Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional   - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 15:47 WIB

Hasil Akhir Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional  

FARID ISMULLAH

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ( Tengah) hadir Rapat Pleno rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Jakarta (9/9/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ( Tengah) hadir Rapat Pleno rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Jakarta (9/9/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam).

Jakarta – Panitia Seleksi telah menggelar Rapat Pleno pada hari Senin tanggal 9 September 2024 untuk menentukan hasil akhir dari rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir berjumlah 12 orang.

2. Peserta yang lolos berasal dari beragam profesi diantaranya, Dosen, Purnawirawan Polri, Advokat, Konsultan, LSM, dan Komisioner Periode 2020-2024.

3. Rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisan Nasional dimulai dengan tahapan pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes assessment, tanggapan publik dan diakhiri dengan tes wawancara.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

4. Selanjutnya, Panitia Seleksi telah menyampakan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028.

5. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.kompolnas.go.id dan media sosial resmi Kompolnas di @kompolnas_ri. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 H/2024 M, Menko Polhukam Pentingnya Pengorbanan Bagi Bangsa dan Negara

6. Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, awak media, serta masyarakat dalam memberikan masukan dan senantiasa mengawal rangkaian proses Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Periode 2024-2028 dari awal hingga akhir.

A. Unsur Pakar Kepolisian :

1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP.,M.A

3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H.

4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A.

5. Dr. Supardi Hamid, M.Si

6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.

B. Unsur Tokoh Masyarakat

1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.

2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si

3. Gufron S.H.I.

4. Mochammad Choirul Anam, S.H.

5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA

6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Aceh Besar

Aceh Besar Raih 2 Juara Posyantek Lomba TTG XXV Tahun 2024

Nasional

Kemenko Polhukam Raih Penghargaan RAN PE Tahun 2024

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Pos Terpadu Lebaran di Pelabuhan Ulhee Lheue

Aceh Besar

2699 KPM Kecamatan Kuta Cot Glie Terima Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Aceh Barat

Tanggapi Aksi Penolakan Terhadap Dirinya, Drs. Mahdi Efendi: Itu Hak Demokrasi Siapapun

Aceh Barat

BAPPEDA Aceh Barat Gelar Seminar PerlinSos bagi Pekerja Rentan 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!