Hasil Akhir Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional   - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 15:47 WIB

Hasil Akhir Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional  

FARID ISMULLAH

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ( Tengah) hadir Rapat Pleno rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Jakarta (9/9/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ( Tengah) hadir Rapat Pleno rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Jakarta (9/9/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam).

Jakarta – Panitia Seleksi telah menggelar Rapat Pleno pada hari Senin tanggal 9 September 2024 untuk menentukan hasil akhir dari rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir berjumlah 12 orang.

2. Peserta yang lolos berasal dari beragam profesi diantaranya, Dosen, Purnawirawan Polri, Advokat, Konsultan, LSM, dan Komisioner Periode 2020-2024.

3. Rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisan Nasional dimulai dengan tahapan pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes assessment, tanggapan publik dan diakhiri dengan tes wawancara.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

4. Selanjutnya, Panitia Seleksi telah menyampakan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028.

5. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.kompolnas.go.id dan media sosial resmi Kompolnas di @kompolnas_ri. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 H/2024 M, Menko Polhukam Pentingnya Pengorbanan Bagi Bangsa dan Negara

6. Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, awak media, serta masyarakat dalam memberikan masukan dan senantiasa mengawal rangkaian proses Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Periode 2024-2028 dari awal hingga akhir.

A. Unsur Pakar Kepolisian :

1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP.,M.A

3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H.

4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A.

5. Dr. Supardi Hamid, M.Si

6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.

B. Unsur Tokoh Masyarakat

1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.

2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si

3. Gufron S.H.I.

4. Mochammad Choirul Anam, S.H.

5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA

6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

Daerah

Meurah Budiman : Kanwil Kemenkumham Aceh selalu siap membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya

Pemerintah

Survei SKI : Angka Stunting Aceh Terus Menurun 

Nasional

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Aceh Besar

Disodor Program ‘Bunda Saweu Sikula’ Oleh BMOIWI, Pj Bupati Iswanto: Aceh Besar Telah Punya Program SPT

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Dandim 0101/KBA