Hasan Fawzi Diangkat Jadi Plt Direktur Utama BEI, Gantikan Posisi Inarno Djajadi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 23 Mei 2022 - 21:57 WIB

Hasan Fawzi Diangkat Jadi Plt Direktur Utama BEI, Gantikan Posisi Inarno Djajadi

REDAKSI

JAKARTA – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) , Hasan Fawzi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI. Jabatan baru ini dimaksudkan untuk menggantikan posisi Direktur Utama BEI Inarno Djajadi yang akan segera dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) periode 2022 – 2027.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo mengonfirmasi hal tersebut. “PLT Dirut nya pak Hasan Fawzi,” kata Laksono kepada wartawan pasar modal, Senin (23/5). Laksono menerangkan bahwa penunjukkan Hasan tidak memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca Juga :  Akhiri Pekan di Zona Merah, IHSG Hari Ini Ditutup Ambles ke 7.086

Baca Juga: Duduk di Kursi Ketua DK OJK, Ini 5 PR Mahendra Siregar

Sementara itu, Hasan Fawzi menuturkan bahwa penunjukkan dirinya dilakukan berdasarkan keputusan Direksi BEI sesuai mekanisme Anggota Direksi berdasarkan Peraturan OJK (POJK).

“Dalam hal terjadi jabatan Direktur Utama Bursa Efek lowong, salah satu anggota Direksi Bursa Efek wajib ditunjuk berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang Direktur Utama yang lowong tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris,” demikian isi pasal 23 ayat 3a POJK No 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris BEI.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Penandatangan Pakta Integritas Seleksi PAG

Hasan memastikan, susunan anggota direksi BEI tetap sama dan tak ada perubahan. Artinya, Hasan memegang dua posisi sekaligus untuk sementara.

“Insya Allah kami semua di direksi BEI tetap menjalankan tugas dan fungsi sepenuhnya sampai masa bakti berakhir bentar lagi,” kata Hasan kepada wartawan pasar modal , Senin (23/5/2022).

Sebelunya, pelantikan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan akan lebih cepat. Sebuah sumber yang beredar di media menyebut pelantikan pelantikan akan dilaksanakan pada Selasa (23/5/2022) besok di Mahkamah Agung.

Baca Juga :  AS Yakin Kapal Perang Moskva Tenggelam Akibat Dua Rudal Ukraina

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Usul ke Dirut BEI Terapkan SPAC Seperti Singapura

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi mengonfirmasi tidak ada pelantikan DK OJK besok Selasa (23/5).

“Gak ada, gak ada pengucapan sumpah atau pengucapan janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK),” kata Sobandi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (23/5).

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Isu Penculikan Anak, Ini Penegasan Kapolres Abdya

News

Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

News

Syarat Haji 2022 dan Daftar Vaksin yang Diakui Arab Saudi

News

Zimbabwe Minati Kerja Sama Produksi Vaksin dengan Bio Farma

Aceh Besar

Forum Keuchik Kecamatan Mesjid Raya Lakukan Pelatihan Siskeudes Kepada Sekretaris Desa Dan Operator Gampong

News

Gubernur Nova Resmikan Balai Meuseuraya Aceh dan Balee Keurukon Inong Aceh

News

Tekanan Terbatas Membayangi, IHSG Hari Ini Akan Bergerak di Rentang 7.074 – 7.225

News

Sekda Membuka Kegiatan Manasik Haji 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!