Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami' Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Senin, 17 Juni 2024 - 15:30 WIB

Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami’ Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

REDAKSI

Proses penyembelihan hewan kurban di Masjid Jami' Peudaya (noa.co.id/FA)

Proses penyembelihan hewan kurban di Masjid Jami' Peudaya (noa.co.id/FA)

Pidie – Masjid Jami’ Peudaya Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie melakukan penyembelihan sebanyak 27 hewan kurban. Dengan rincian 20 lembu dan 7 kambing. Penyembelihan hewan kurban dilakukan usai pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid tersebut, Senin (17/06/2024).

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kemukiman Peudaya, Tgk. Saifuddin Ibrahim mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh Shahibul Kurban yang telah berpartisipasi, serta kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini.

Baca Juga :  Permintaan Kambing Kurban Meningkat Jelang Idul Adha, Harga Tembus Rp 6,5 Juta Per Ekor

‘‘Penyembelihan hewan kurban ini senantiasa dilaksanakan oleh masyarakat Peudaya setiap tahunnya. Momentum kurban ini dapat diambil hikmah bahwa dengan berkurban kita dapat berbagi dan dengan berbagi kita dapat mempererat tali silaturahmi, karena dengan berkurban kita juga sudah melaksanakan suatu ibadah yang mana itu juga merupakan dari wujud tanda syukur kita sebagai makhluk terhadap sang Khalik,’’ ucap Tgk. Saifuddin Ibrahim.

Baca Juga :  Bongkar Kapal Ternak dari NTT, Mentan SYL Pastikan Hewan Kurban Aman

Sedangkan untuk pembagian daging kurban, panitia akan membagikan langsung kepada seluruh masyarakat kemukiman peudaya yang tersebar di 10 desa yaitu: Desa Buni Reulieng, Desa Buloh, Desa Perlak, Desa Tuha, Desa Sukon, Desa Cut, Desa Mesjid, Desa Tunong, Desa Dayah dan Desa Teungeh.

Baca Juga :  Kementan Ungkap Penyebab PMK Menjadi Pandemi pada Hewan

Penulis: Muhammad Irsan Zazari

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

H Mukhlis Takabeya Kembali Bantu Pembangunan Meunasah Gampong Lueng di Bireun

Daerah

Mantan Pangdam IM: UUPA Tidak Perlu Direvisi, Implementasi Pasal-pasalnya Perlu Direalisasikan

Daerah

Sepuluh Pelaku Judi Online Diamankan Polres Nagan Raya, Tiga Diantaranya Masih Bocah

Daerah

Penerangan Kodam IM Laksanakan Kegiatan Pembinaan Media Masa

Daerah

Pj Gubernur Kukuhkan Mellani sebagai Bunda PAUD Aceh 

Daerah

Bertemu Ketua DPRK, Petugas Damkar BPBD Pidie Utarakan Kemelut yang Mereka Hadapi 

Daerah

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

Aceh Besar

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023