Simeulue – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue seharusnya menjadi momen yang sakral dan dinantikan oleh masyarakat sebagai titik awal perubahan kepemimpinan. Namun, di balik kemegahan acara tersebut, terselip sebuah pertanyaan besar yang mencuat, Sabtu (08/03/2025).
Sebagai daerah kepulauan yang cukup terisolasi, Simeulue sangat membutuhkan peran media untuk menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, media lokal memiliki fungsi yang sangat krusial untuk menyampaikan perkembangan penting, termasuk proses pelantikan pejabat daerah.
Sayangnya, pelantikan yang seharusnya menjadi momen penuh harapan itu justru diwarnai oleh ketidakhadiran awak media lokal. Mengapa awak media lokal tidak diundang untuk meliput acara penting ini?.
Penyebabnya, menurut beberapa sumber yang terlibat dalam acara tersebut, adalah absennya undangan resmi kepada media lokal. Padahal, dalam setiap acara besar yang menyangkut kepentingan publik, keterlibatan jurnalis sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan.
Ironisnya, alasan klasik yang sering diajukan oleh pemerintah daerah, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominsa) dan panitia pelantikan, adalah “keterbatasan anggaran untuk publikasi”.
Hal itu menjadi tanda tanya besar, mengingat acara pelantikan yang melibatkan tokoh penting seperti Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta tamu undangan dari provinsi dan perwakilan pusat, seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Sepertinya, awal pemerintahan baru sudah menunjukkan sikap tertutup terhadap media. Apakah itu menjadi pertanda bahwa era baru yang dinantikan justru dimulai dalam ‘kegelapan’?” ujar Ketua Sekber Alis Anizar dengan penuh keprihatinan.
Lebih ironis lagi, meskipun terdapat keterbatasan anggaran, TVRI Aceh menjadi satu-satunya saluran yang difungsikan oleh pemerintah untuk menyiarkan acara tersebut. Hal itu menimbulkan kekecewaan di kalangan wartawan lokal yang merasa terabaikan.
“Penyiaran hanya melalui TVRI Aceh membuat informasi yang sampai ke masyarakat sangat terbatas. Banyak wartawan lokal yang tidak mendapatkan akses,” kata Alis.
Sebagai daerah yang terisolasi, Simeulue justru membutuhkan keterlibatan media lokal lebih banyak, agar masyarakat yang tidak dapat hadir di lokasi pelantikan tetap dapat mengikuti perkembangan pemerintahan daerah mereka.
Tanpa akses informasi yang memadai, masyarakat menjadi terputus dari proses demokrasi yang seharusnya mereka ikuti dan pahami. Keterbukaan informasi adalah salah satu prinsip dasar dalam pemerintahan yang baik.
Kedepan, diharapkan ada perubahan dalam cara pemerintah daerah menyikapi media, dengan melibatkan lebih banyak saluran informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Itu adalah langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan begitu, masyarakat Simeulue tidak hanya akan menantikan janji perubahan dari pemimpin mereka, tetapi juga merasa lebih dekat dan terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Editor: Amiruddin MK.