Banda Aceh – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap tingginya harga MinyaKita secara nasional hingga mencapai Rp17.100 per liter disebabkan distribusi di lapangan yang kurang lancar.
Sementara itu, beberapa pasar tradisional di Kabupaten Aceh Singkil, Harga MinyaKita per liter tembus Rp1800 dan harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.
salah satu warga mengatakan, mereka membeli Minyakita Rp18.000 untuk kemasan per liter.
“Hari ini Minyakita harganya Rp18.000 per liter,” Katanya, Senin (2/12/2024).
Diketahui, Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024, Menteri Budi Santoso mengungkap hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata harga nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram.
Ia berujar ada wilayah dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Ada pula yang sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.
Kenaikan harga MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, harga minyak goreng lebih tinggi dari rata-rata harga nasional. Menurut Budi Santoso, kenaikan harga terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET atau sebesar Rp 15.700.
Budi Santoso mengaku telah menemukan indikasi penyebab melambungnya harga minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan ini disebabkan terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024. “Yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.
Editor: Amiruddin. MK