Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:55 WIB

Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

REDAKSI

DENPASAR – Gubernur Aceh Nova Iriansyah terus berupaya mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh sebagai bentuk perhatian bagi keberadaan ribuan tenaga kontrak di Aceh.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, upaya terbaru Gubernur Nova terkait memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak dilakukan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022, yang digelar di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga :  Sekda Aceh Jadi Siswa Dadakan di SMAN 1 Tripe Jaya
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT.,
saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022, yang digelar di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, (10/5/2022).

“Dalam rapat tersebut Pak Gubernur menyampaikan, terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah yang wewenangnya di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak,” kata Iswanto.

Upaya itu, kata Iswanto, dilakukan Gubernur lantaran jumlah tenaga kontrak di Aceh cukup besar, yaitu sekitar 20 ribu orang. Jika keberadaan mereka dihapus dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Wakil Presiden Disambut Gubernur Nova dan Forkopimda Aceh

Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, upaya Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dalam banyak forum rapat pimpinan dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Gubernur disebut telah memerintahkan agar ditemukan solusi terkait nasib tenaga kontrak.

Baca Juga :  Gubernur Nova Serahkan Motor Listrik untuk 23 Kabupaten Kota

“Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Pak Gubernur juga telah memerintahkan kepala SKPA terkait, seperti Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh agar segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung perpanjangan ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta,” kata Iswanto. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Menumbuhkan Kepercayaan Diri

News

Gubernur Aceh Usulkan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

News

481 ASN Pemerintah Aceh Mendonorkan Darahnya Hari Ini

Pemerintah Aceh

Terus Dipacu, Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 100.920

News

Pemerintah Aceh Kembali Gelar Teken Kontrak 371 Paket Tahap II Senilai Rp479,5 Miliar

Pemerintah Aceh

Dibuka Lebaran Ketiga, Museum Tsunami Dipadati Ribuan Pengunjung

News

Syeh Marhaban: Tatan Hukum Adat Panglima Laot Miliki Dampak Positif Bagi Masyarakat Aceh

Pemerintah Aceh

Malam Ini, Husni Al Muna dan Ratusan Pemain Rapai Meriahkan Aceh Perkusi 2022