Gubernur Berikan Penghargaan untuk Perusahaan Peduli Lingkungan di Aceh - NOA.co.id
   

Home / News

Senin, 13 Juni 2022 - 14:10 WIB

Gubernur Berikan Penghargaan untuk Perusahaan Peduli Lingkungan di Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memberikan penghargaan untuk perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh. Penghargaan tersebut diberikan pada momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, (13/6/2022).

Ada 26 perusahaan di Aceh yang mendapat penghargaan. Sebanyak tiga diantanya mendapatkan penghargaan peringkat Proper Hijau, sementara 23 lainnya berperingkat Proper Biru. Sementara penghargaan Adiwiyata diberikan untuk sepuluh sekolah terbaik dalam menjaga lingkungan.

Adapun tiga perusahaan di Aceh yang mendapatkan penghargaan tingkat Proper Hijau adalah PT Solusi Bangun Andalas di Aceh Besar, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau di Aceh Tamiang dan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal di Lhokseumawe.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Teken Kerja Sama Pengembangan 12 Potensi Daerah Bersama Gubernur Jabar

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sembilan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan. Diantaranya adalah melakukan langkah korektif. Areal hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar. Perijinan korporat dikendalikan, dan diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perijinan, dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, bergeser menjadi sekitar 29-31% untuk rakyat dan sekitar 71-69% untuk korporat.

“Pemerintah juga melakukan pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya, dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati,” kata Nova.

Baca Juga :  Dua Warga Meninggal Terserat Arus Banjir di Aceh Tenggara

Lebih lanjut, kata Gubernur, Pemerintah juga melakukan kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar beserta penataan regulasinya, rehabilitasi DAS dan kawasan mangrove, pengelolaan hutan lestari dan pengembangan Multiusaha Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan, mengatakan, pemberian penghargaan untuk perusahaan dan sekolah tersebut diberikan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Aceh tahun 2022. Para pihak yang mendapatkan penghargaan tersebut dinilai taat dan berjasa dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan hidup.

Baca Juga :  1.699 Kantong Darah Didonorkan ASN Pemerintah Aceh Dalam Empat Hari

“Penilaian dilakukan terhadap 28 perusahaan, dengan hasil tiga peringkat hijau, 23 peringkat biru, satu peringkat merah dan satu perusahaan tidak diumumkan karena dalam keadaan disanksi,” kata Hanan.

Sementara itu, pihak penerima penghargaan Proper Hijau, Presiden Direktur PT. SBA, Lilik Unggul Raharjo, mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi semangat dan motivasi bagi pihak perusahaan untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

“Kami percaya keberlangsungan usaha PT SBA harus beriringan dengan berjalannya keberlanjutan hutan, kinerja ekonomi dan lingkungan harus selaras,” kata Lilik. [•]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Prancis Umumkan Segera Kembalikan Kedutaannya di Ukraina ke Kyiv

News

Erick Thohir Tak Mau Pejuang Devisa Tersedot Lintah Darat

News

Kitab Pengadaan DD Tahun 2021 Mulai Disalurkan di Pidie Jaya

News

Peringati Hari Pahlawan, H. Affan Alfian: Jangan Sampai Lupa Sejarah

News

Penjabat Gubernur Hadiri Pembukaan Event IMT-GT di Kampus Unsyiah

News

Harta Karun Energi RI Tumpah Ruah, Sayang! Belum Tergarap Maksimal

News

Suara Aceh Resmi Terverifikasi Dewan Pers

News

Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Aceh Tempati Urutan Ketiga Terbesar Kategori Pemda Se-Indonesia