NOA | PIDIE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Aceh menyalurkan bantuan pupuk gratis kepada petani di Kabupaten Pidie, Senin (26/9/2022).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD 1 Partai Golkar Aceh, Drs H Teuku Muhammad Nurlif bersama Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pidie, Teuku Saifullah, TS, dan sejumlah pengurus lainnya.
Penyerahan bantuan pupuk tersebut dilakukan secara simbolis di Gampong Jurong Anoe, Kemukiman Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Total ada 58 ton pupuk gratis yang diserahkan kepada 19 kelompok tani yang ada di Kabupaten Pidie.
Teuku Muhammad Nurlif, kepada awak media mengatakan, bantuan pupuk gratis itu merupakan upaya pihaknya dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional.
“Ini program andalan Golkar, Kita punya kewajiban memberikan apa yang dibutukan oleh petani, kami perjuangkan apa yang dibutuhkan oleh petani,” ucapnya.
Bantuan pupuk itu, katanya, juga disalurkan kepada para petani di seluruh Aceh.
“Bantuan ini perjuangan Partai Golkar Aceh melalui kader-kader yang ada di legislative. Dan itu berkaitan dengan aspirasi rakyat, khususnya para petani,” ujarnya.
Selain memberikan pupuk secara gratis kepada para petani di seluruh Aceh, pihaknya juga memperhatikan sarana produksi pertanian dan perkebunan lainnya.
Keujrun Syik Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Muhammad Nasir, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar Aceh yang sudah memperjuangkan nasib dan aspirasi para petani untuk memperoleh pupuk secara gratis.
Lanjutnya, ke depan para petani berharap Partai Golkar Aceh melalui kader-kader potensialnya yang saat ini berada di DPRA, agar dapat kembali memperjuangkan aspirasi para petani di seluruh Aceh dalam membantu sarana dan prasarana penunjang usaha tani agar meningkatnya pendapatan dan kemakmuran masyarakat tani.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Jamaluddin, ST, MM, Ketua AMPI Aceh Khalid, SPd I serta Wakil Ketua Pemuda dan Olahraga DPD II Partai Golkar Kabupaten Pidie, Teuku Fauzan Anwar, ST. [ ]