NOA | Aceh Tenggara – DPRK Aceh Tenggara akhirnya menetapkan 5 nama anggota Badan Baitul Mal Kabupaten dalam rapat paripurna masa sidang ke III tahun 2022 pada Kamis (19/5/2022) di Kutacane.
5 dari 8 nama anggota Baitul Mal Kabupaten yang masuk dan diseleksi serta ditetapkan pada rapat paripurna itu yakni, Herman Spdi, Rabusah, Saparuddin, Sahipul Anwar, Sufian Husni Salam, sedangkan tiga nama lainnya, Assaluddin, Baharuddin dan Susilawati merupakan cadangan calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Tenggara.
Sebelum diparipurnakan, pembacaan keputusan 5 anggota Baitul Mal Kabupaten periode 2027 tersebut, terlebih dahulu dibacakan Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, M Zaini Selian. Sedangkan pembacaan hasil rapat paripurna disampaikan Sekretaris Dewan, M Hatta Desky.
Ketua DPRK, Deny Febrian Roza dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada ke 5 nama anggota Batul Mal Kabupaten yang terpilih dan akan mengemban amanah yang terbilang berat, karena mengurusi dana dan kebutuhan umat.
Sebab itu, 5 anggota Baitul Mal terpilih yang telah menjalani proses dan tahapan yang panjang, hendaknya dapat bekerja dengan baik.
Sebab BMK berhubungan langsung dengan umat, karena itu sangat wajar berbagai komponen masyarakat menaruh harapan besar terhadap perbaikkan di lembaga Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.