Garuda Kembalikan Sisa Dana Talangan Rp7,5 Triliun ke Kas Negara - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 20 Juni 2022 - 22:16 WIB

Garuda Kembalikan Sisa Dana Talangan Rp7,5 Triliun ke Kas Negara

REDAKSI

JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengaku sisa dana talangan perseroan senilai Rp7,5 triliun telah dikembalikan ke kas negara. Total dana talangan yang harus diterima emiten berkode saham GIAA ini sebesar Rp8,5 triliun.

Hanya saja, dana yang dikonversi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) baru dicairkan sebesar Rp1 triliun sepanjang 2020-2021.

Pengembalian tersebut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan dana talangan Garuda Indonesia ke kas negara.

Baca Juga :  Pidato di DK PBB, Presiden Ukraina Zelensky Samakan Rusia dengan ISIS

“Itu komentar BPK ke Menkeu terkait dengan keputusan dana talangan OWK pada tahun 2020 sebesar Rp8,5 triliun, jadi bukan terkait dengan Garuda secara langsung. Ini adalah temuan BPK terhadap Kemenkeu dan tidak ada masalah, itu sudah dikembalikan. Kami baru terima Rp1 triliun,” ungkap Irfan saat ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  FPA Minta Semua Pihak Tidak Intervensi Proses Seleksi Dirut Bank Aceh

Baca juga: Piutang Lessor Garuda Indonesia Capai Rp104 Triliun, Ini Daftarnya

Dia mengaku ada temuan BPK atas dana talangan yang seharusnya menjadi modal maskapai penerbangan pelat merah ini. Hanya saja, dia enggan menyebut maksud temuan tersebut.

Garuda Indonesia mencari cara terbaik untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Perkaranya struktur keuangan maskapai penerbangan pelat merah ini sudah ‘berdarah-darah’ selama pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Baca juga: Profil Pilot Wanita Garuda Indonesia, Sarah Widyanti Kusuma yang Mempesona

Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI pun menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Bahlil: UU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Pengusaha

News

Pj Gubernur Aceh Buka Rakon PKK Aceh Tahun 2023

News

Kecelakaan di Simpang Beutong Pidie, 6 Orang Meninggal Dunia

News

Peruri Dirikan Ruang Kreatif Bangun Ekosistem Inovasi UMKM

News

Pj Ketua TP -PKK Aceh Mengikuti Sosialisasi UU TPKS Secara Virtual

News

Tim SMKN 2 Sigli Peroleh Juara Terfavorit TTG Unggulan Tingkat Nasional

News

Pelototin Produksi hingga Distribusi Minyak Goreng Curah, Menperin Pakai SIMIRAH

News

Sukseskan Haul Abuya Muda Waly ke-63, Ansor Banser Komit Jaga Ulama

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!