Banda Aceh – M Yusuf Pang Ucok resmi dilantik menjadi anggota DPR Aceh melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Martini dari Fraksi Partai Aceh. Kamis (18/1/2024) malam, pukul 09:00 WIB.
Selain itu, Eddi Shadiqin dari Fraksi Partai Darul Aceh (PDA) juga dilantik menggantikan Azhar Mj Roment dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan keduanya berlangsung dalam rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRA, Dalimi didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, serta tamu undangan serta anggota dewan lainnya.
Pelantikan M Yusuf Pang Ucok dan Eddi sesuai dengan keputusan manteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-36 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPR Aceh.
Berdasarkan keputusan Mendagri, Pang Ucok menggantikan jabatan Martini di daerah pemilihan 6 meliputi kabupaten Aceh Timur, Sedangkan Eddi Shadiqin menggantikan Azhar Roment di daerah pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang.
Kemudian pengambilan sumpah jabatan serta penyematan Pin terhadap Pang Ucok dan Eddi, sebagai Anggota DPR Aceh dipandu oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi.
M Yusuf Pang Ucok salah satu Anggota DPR Aceh yang dilantik malam ini dari Partai Aceh merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pihaknya hingga bisa dilantik.
“Yang pertama saya berterima kasih kepada Allah SWT, yang kedua keluarga, dan Partai Aceh serta seluruh masyarakat Aceh Timur yang selama ini sudah mendukung dan berdoa untuk saya,” ucap Pang Ucok.
Ia menambahkan, mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan Partai Aceh untuk bersinergis dan membantu pemerintahan aceh bisa tercapai.
Saat ini, Pang Ucok duduk di Komisi 4 menggantikan posisi martini yang sebelumnya juga berada di Komisi tersebut.
“Di sisa waktu ini, akan saya manfaatkan untuk menampung aspirasi masyarakat khusunya di Dapil 6, insyaAllah saya akan membantu masalah pembangunan dan lain-lainnya,” tambahnya.
Di samping itu, M Yusuf Pang Ucok juga mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024 ini. Sebagai calon DPRA dengan Nomor Urut 2 dari partai Aceh dan ia berharap pada waktu pemilihannya nanti dirinya bisa memenangkan suara terbanyak di Dapil 6 Kabupaten Aceh Timur.
“Insya Allah saya optimis, mohon doa dan dukungan dari masyarakat Aceh Timur untuk bisa mewakili masyarakat Aceh Timur di parlemen Aceh di periode 2024-2029 mendatang agar saya tetap bisa memperjuangkan anspirasi-anspirasi dari masyarakat aceh khusunya Aceh Timur,” ungkap Pang Ucok.
Pada Pileg 2019, Pang Ucok memperoleh suara sebanyak 9.567 suara, namun untuk selanjutnya ia menargetkan perolehan suara untuk dirinya minimal 18 ribu suara.