Gandeng PT KBI, MNC BANK Akan Tingkatkan Dana Pihak Ketiga - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:35 WIB

Gandeng PT KBI, MNC BANK Akan Tingkatkan Dana Pihak Ketiga

REDAKSI

JAKARTA – PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank , anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) di bawah naungan MNC Group, melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama atau MoU dengan PT Kliring Berjangka Indonesia untuk mendorong peningkatan transaksi perdagangan berjangka melalui penyimpanan jasa margin dan kenyamanan jasa perbankan yang disediakan oleh MNC Bank.

Baca juga: Dukung Peningkatan Transaksi Perdagangan Berjangka, MNC Bank Sepakati Kerja Sama dengan PT KBI

Presiden Direktur MNC Bank Mahdan, mengatakan MNC Bank telah resmi menjadi bank penyimpan dana dan pembayaran atas penyelesaian transaksi untuk PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Baca Juga :  Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

“Penandatanganan kerja sama antara MNC Bank dengan PT KBI menjadi salah satu langkah strategis MNC Bank untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) dalam mendukung peningkatan transaksi perdagangan berjangka,” kata Mahdan di Kawasan Financial Centre MNC Tower, Kamis (9/6/2022).

Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI diharapkan dapat lebih meningkatkan raihan positif yang telah dicapai pada tahun 2021.

“Hari ini jadi momen yang istimewa, melalui ini kami diberikan kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pembayaran penyelesaian transaksi akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank, secara elektronik maupun non-elektronik,” tambahnya.

Baca Juga :  Simak! Ini Keunggulan Fitur Pengajuan Kredit yang Ditawarkan MotionBanking

PT KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro, dan surat pindah buku dari MNC Bank. Sebagai catatan, pembayaran atas penyelesaian transaksi ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Nasabah, MNC Bank (BABP) Gelar Webinar Antisipasi Penipuan Perbankan

Baca juga: 3 Film Indonesia Rating 18+, Nomor 2 Sempat Diboikot tapi Sukses di Jerman

“Pada tahun 2021, DPK MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank,” pungkasnya.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pj Ketua TP PKK Aceh: Sukseskan Implementasi 10 Program Pokok PKK dengan Kesungguhan Bekerja

News

Rusia Ancam Ukraina usai Sekutu Putin Ditahan: Kunci Pintu Malam Hari

News

Minyak Goreng Curah Bakal Diganti Kemasan, Luhut Jamin Harga Tetap Rp14.000

News

Kapolsubsektor Bersama Anggota ikut Latihan Rebana

News

Pertanyakan Calon Tunggal Pj Bupati, Aliansi Pemuda Demo DPRK Aceh Tenggara

News

Abu Faisal Harap Implementasi Qanun Penyampaian Pendapat, MPU dapat lebih dioptimalkan

News

Catat Kinerja Positif, Laba Bersih MNC Bank (BABP) Tumbuh Dua Digit di Tahun 2021

News

Perjanjian Pajak Berusia 30 Tahun AS-Rusia Rusak Imbas Perang Ukraina

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!