Baca juga: Dukung Peningkatan Transaksi Perdagangan Berjangka, MNC Bank Sepakati Kerja Sama dengan PT KBI
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan, mengatakan MNC Bank telah resmi menjadi bank penyimpan dana dan pembayaran atas penyelesaian transaksi untuk PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
“Penandatanganan kerja sama antara MNC Bank dengan PT KBI menjadi salah satu langkah strategis MNC Bank untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) dalam mendukung peningkatan transaksi perdagangan berjangka,” kata Mahdan di Kawasan Financial Centre MNC Tower, Kamis (9/6/2022).
Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI diharapkan dapat lebih meningkatkan raihan positif yang telah dicapai pada tahun 2021.
“Hari ini jadi momen yang istimewa, melalui ini kami diberikan kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pembayaran penyelesaian transaksi akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank, secara elektronik maupun non-elektronik,” tambahnya.
PT KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro, dan surat pindah buku dari MNC Bank. Sebagai catatan, pembayaran atas penyelesaian transaksi ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.
Baca juga: 3 Film Indonesia Rating 18+, Nomor 2 Sempat Diboikot tapi Sukses di Jerman
“Pada tahun 2021, DPK MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank,” pungkasnya.