BANDA ACEH – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Tim Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, Banda Aceh, (03/11/22).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang pendapatan Sub Bidang terkait Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di 23 Kabupaten Koya se Aceh.
Adapun kegiatan itu diawali dengan pembukaan dari Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Saumi Elfiza, SE., M.Si,Ak selanjutnya sambutan dari Kepala Sub Bidang Pengembangan Pendapatan Asli Aceh Dajwi, SE., M.Si., selaku Ketua Panitia.
Narasumber dari Tim Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala terdiri dari Dr. Darwanis, SE., M.Si, Ak., CA dan M. Saleh, SE, Ak., M.Si
Aceh adalah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat terutama dalam hal Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.
Focus Group Discussion Penyusunan Naskah Akademis Rancangan Qanun Pajak Aceh dan Retribusi Aceh dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 bertempat di Hermes Palace Hotel.