Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi mendeklarasikan Gampong Karang Hampa sebagai Gampong Bebas Narkoba, Judi Online, Stunting, Rentenir, dan Aliran Sesat”, Rabu (19/3/2025).
Deklarasi ini menjadi yang pertama di Aceh Barat dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama wakil Bupati Said Fadheil turut hadir langsung dalam acara tersebut. Tarmizi menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menghambat kemajuan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda terbebas dari ancaman narkoba dan judi online. Selain itu, isu stunting, rentenir, dan aliran sesat juga harus kita berantas bersama agar masyarakat bisa hidup lebih baik,” ujar Tarmizi
Deklarasi ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, serta aparat keamanan. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Gampong Karang Hampa bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Aceh Barat dalam membangun lingkungan yang lebih kondusif.
Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan judi online, serta penyuluhan kesehatan untuk pencegahan stunting.
Pemkab Aceh Barat berjanji akan terus mengawal implementasi program ini agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor: Redaksi