Aceh Barat Daya – Tradisi pemotongan hewan ternak hari Meugang bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya sudah menjadi adat dilakukan di Pante Krueng Beukah, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie.
Tradisi ini telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum adanya Pemerintah Kabupaten setempat.
Masa pemerintahan Teuku Pang Chiek dan seterusnya, Teuku Raja Sabie, pelaksanaan Meugang ditetapkan di Pante Krueng Beukah, Gampong Keude Siblah.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tradisi Meugang di kabupaten Aceh Barat Daya telah menjauh dari pusat pemotongan awal.
Melihat fenomena itu, Teuku Rinaldy RA, Keuchik Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, meminta kepada Forkopmikab Aceh Barat Daya untuk mengembalikan tradisi Meugang ke satu titik.
“Tradisi ini sudah ada sejak awal, jauh sebelum adanya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya,” katanya, Sabtu (9/3/2024).
Ia mengaku, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan pusat Meugang hilang dan berubah menjadi tempat penjualan daging yang kurang teratur.
“Pemerintahan Gampong Keude Siblah sangat keberatan dengan adanya jual-beli daging Meugang di pinggir jalan di wilayah hukum kami,” sebutnya.
“Selama 4 tahun terakhir, di depan lapangan Persada, Jl. Attaqwa, dan jalan Manyang, kelancaran lalu lintas dan masalah sampah dari sisa kotoran hewan sangat mengganggu,” tambahnya.
Yang lebih menyedihkan, masyarakat di sekitar lokasi pemotongan hewan Meugang selama 15 hari setelah pemotongan merasakan aroma amis yang menyengat.
Teuku Rinaldy juga menyebutkan berdasarkan audensi Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan Ibu-ibu yang akan menjajakan kuliner buka puasa, mereka memandang penting untuk mengembalikan titik Meugang ke Pante Krueng Beukah.
“Ini sebagai bagian dari kearifan lokal yang harus terus kita jaga bersama,” pungkasnya.