FKPPA Sebut Pertemuan Penjabat Bupati Dengan Pihak PT. CA Bukan Kepentingan Pribadi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 26 Februari 2023 - 18:02 WIB

FKPPA Sebut Pertemuan Penjabat Bupati Dengan Pihak PT. CA Bukan Kepentingan Pribadi

REDAKSI

Polem Muda Ahmad Yani

Polem Muda Ahmad Yani

Aceh Barat Daya – Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA) melalui ketuanya, Polem Muda Ahmad Yani angkat bicara menyingkapi pernyataan-pernyataan yang menyudutkan Penjabat Bupati Aceh Bara Saya (Abdya) terkait masalah HGU PT Cermelang Abadi.

Melalui rilis yang diterima noa.co.id, Minggu (26/2/2023) Polem Muda Ahmad Yani yang akrab di sapa Polem menyebutkan, pernyataan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya dan Anggota DPRK setempat serta beberapa lembaga sosial masyarakat di medsos terhadap pertemuan Pj Bupati dengan Pihak PT, Cemerlang Abadi telah menjadi trending topik.

“Pernyataan-pernyataan yang cenderung menyesatkan ini sudah menjadi tranding di berbagai warkop dan terutama di lembaga perwakilan rakyat Aceh Barat Daya, karena isu tersebut sengaja di bangun oleh berbagai pihak tanpa mencermati dan mempelajari apa yg sesungguhnya dilakukan oleh Darmansah sebagai Pemimpin Daerah dimasa sekarang ini,” kata Polem.

Perlu di catat, lanjutnya, pertemuan yang dilakukan Pj Bupati dengan PT. CA bukan untuk kepentingan pribadi sebagaimana yang ditudingkan.

“Pj Bupati pada dasarnya ingin membangun komunikasi dan mendengar kedua belah pihak, baik dari masyarakat maupun dari pihak perusahaan sehingga persoalan tersebut menjadi terang benderang,” jelas Polem.

Disambungkan Polem, apalagi permasalahan tersebut merupakan BOM waktu yang diwariskan oleh Pejabat Pemerintahan masa lalu.

Baca Juga :  Siap Melayani Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, LBH Arun MoU Dengan PN Meureudu

“Beliau (Darmansah) sebagai pemimpin yang notabene mewakili pemerintah Daerah benar-benar harus mengetahui terhadap persoalan yang telah memakan waktu hampir 10 tahun lamanya,” kata Polem.

Tentu, lanjutnya, mempunyai kewajiban untuk menggali apa yang menjadi potensi komplik antara pemegang HGU PT CA dengan Pemerintah Daerah Aceh Barat Daya.

“Beliau tidak boleh mendengar sepihak baik datangnya dari pihak masyarakat maupun pihak Perusahaan tersebut, jangan terlalu cepat menuding apalagi menjastis soal kepentingan pribadi, ini keliru besar dan bisa berpotensi pencemaran nama baik,” papar Polem.

Pada kesempatan itu, Polem menyebutkan, sesuai dengan amanah Undang-undang dan amanah Pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh Pj Bupati disamping mempunyai tugas pemerintahan umum, pembangunan dan kemasyarakatan, termasuk melaksanakan tugas tambahan.

“Tugas tambahan ini antara lainnya pemberdayaa ekonomi pasca Covid 19, pemilu legislatif dan Pilpres, Pilkada dan stanting serta pengendalian inflasi, ini tugas Pj Bupati,” kata Polem.

Polem Muda mengakui, atas dasar tersebut lah dirinya harus angkat bicara dalam masalah ini. “Kenapa wakil rakyat terlalu cepat memvonis langkah Pj Bupati bertemu PT. CA,” katanya.

“Polem berharap persoaalan PT CA tidak di bicarakan di media sosial, sebaiknya DPRK Abdya dapat membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi dengan pemerintah daerah, agar tidak membangun opini-opini yang menyesatkan masyarakat,” sambung Polem.

Baca Juga :  Tak Tunduk ke AS, Negara Eropa Ini Siap Bayar Gas Rusia Pakai Rubel

Terkait eks HGU PT CA, lanjut Polem, sejauh sepengetahuan pihaknya setelah inkrah dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 410kt/TUN/2020, oleh pihak PT CA membuat laporan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum atas dugaan adanya pemalsuan terhadap surat/dokumen perubahan luas hak guna usaha PT cemerlang abadi Nomor 048/DIR/IV/2022 pada tanggal 18 April 2022 oleh Kementrian Agria dan penataan ruang,kepada Direktur Tipidum Bareskrim Polri.

“Hal ini lah yang menyebabkan proses pembagian lahan kepada masyarakat menjadi tertunda, karena sampai dengan saat ini Kementrian Agria dan PR belum menyurati Pemda untuk melakukan redistribusi lahan eks HGU PT CA karena masih terdapatnya laporan terhadap Menteri Agria dan PR di Bareskrim Mabes Polri,” jelas Polem.

Polem atas nama FKPPA juga menyatakan mendukung Pj Bupati untuk mencari informasi pada pihak manapun yang sebanyak-sebanyaknya agar mendapat solusi yang baik terhadap kasus PT CA.

“Dan diharapkan kepada Pj Bupati dapat mencari sosuli yang arif dan bijaksana agar laporan tersebut dapat di cabut di Bareskrim Polri,” kata Polem.

Baca Juga :  Perkenalkan Hunian Berkonsep Baru Aparthouse dengan Status Sertifikat Hak Milik

Polem juga menyesali kenapa selama pejabat Bupati definitif tidak bisa menyelesaikan dan tidak terlalu ngebet membahas masalah tersebut.

“Padahal Bupati definitif dan DPRK Abdya dan beberapa SKPK telah pernah mendatangi Menteri Agria dan tata ruang, telah menghabiskan anggaran yang begitu banyak, namun apa yang telah dihasilkan pada saat itu, malah sekarang melakukan tudingan yang berlebihan terhadap Pj Bupati, kami anggap tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang baik,” tegas Polem.

Langkah Pj Bupati melakukan pertemuan dengan pihak PT.CA tersebut, katanya, adalah melanjutkan apa yang telah di lakukan oleh penguasa sebelumnya.

“Ini juga dengan niat baik Pj Bupati ingin menyelesaikan persoalan yang sedang mengemuka di Aceh Barat Daya, namun niat baik di tuding untuk kepentingan pribadi, harusnya kalian berterima kasih kepada Pj Bupati Abdya tanpa mengenal lelah melaksanakan tugas tugas pokok sebagaimana amanah gubernur dan tugas tambahan yang terkadang bukan menjadi prioritas tapi beliau tetap melaksanakannya,” kata Polem.

Ketua FKPPA Polem Ahmad Yani selaku putra Daerah Aceh Barat Daya dan juga selaku mantan Kombatan Wilayah 013 Blangpidie berharap kepada Wakil Rakyat dan LSM serta elemen masyarakat Abdya lainnya untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalah tersebut.

Share :

Baca Juga

News

Demi Stabilkan Keuangan Daerah, Pj Walikota Banda Aceh Harus Berani Hentikan Pokir dan Kurangi Anggaran Rutin DPRK

News

Pj. Bupati Pidie Jaya Ir. Jailani Beuramat Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Aceh

News

Rusia Gas Pol Ekspor Minyak dari Pelabuhan Timur Mengimbangi Embargo Uni Eropa

News

Mhd. Mukhlis Jabat Ketua Harian LASKAR

News

PP Baru Diteken: Direksi dan Komisaris Bisa Dipecat hingga Digugat Saat BUMN Rugi

News

Buka-bukaan Soal Anggaran Impor Kerbau, Buwas: Kita Tidak Minta Negara

News

IHSG Hari Ini Diramal Menguat, Simak Analisa Saham BMRI, TLKM, ASII, TOWR

News

KSOP Ungkap Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Pelabuhan Marunda

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!