Banda Aceh – Jajaran Polresta Banda Aceh menangkap sebanyak sebelas pedagang minuman keras (miras) sejak sepekan terakhir. Bahkan, dua lainnya saat diamankan baru saja pulang shalat taraweh dan masih menggunakan baju sholat.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024) malam saat acara Jumat Curhat di salah satu warung kopi di kawasan Ulee Lheue.
“Iya, ada yang saat kita tangkap pada Selasa (12/3/2024), baru pulang sholat taraweh,” kata Kapolresta didepan ratusan warga yang hadir pada acara tersebut.
Ia pun meminta masyarakat melaporkan langsung pada personel maupun melalui WA Jumat Curhat, jika menemukan adanya peristiwa balap liar di daerahnya.
“Karena ini perlu ada pengawasan bersama dengan masyarakat,” Tutupnya
Editor: Amiruddin. MK