Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 10 Juni 2024 - 09:15 WIB

Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024

REDAKSI

Muksalmina, S.Pd., M.Si. Foto: Istimewa

Muksalmina, S.Pd., M.Si. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menggelar Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) 2024 untuk mengevaluasi kinerja para kepala sekolah selama satu tahun terakhir.

Pelaksanaan AKKS dilakukan secara daring di setiap kabupaten dan kota, melibatkan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan setempat.

Kegiatan AKKS ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan bagi kepala sekolah.

Pembinaan ini mencakup aspek manajerial, pengambilan keputusan strategis, wawasan pendidikan, dan manajemen kompetensi kepala sekolah, serta isu kurikulum nasional yang baru dirilis melalui Permendikbud No. 12 Tahun 2024.

Baca Juga :  UPTD Balai Tekkomdik Gelar Workshop Penyusunan Media Pembelajaran Berbasis Digital

Muksalmina, S.Pd., M.Si. Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan AKKS ini sesuai dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021, yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah.

“Guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah dapat ditinjau, dievaluasi, dan diberikan pembinaan. Dua tahun terakhir ini kami melakukan asesmen kepala sekolah dan Alhamdulillah, tahun lalu seluruh kepala sekolah memperoleh rapor pendidikan dari Kemendikbud,” ujarnya, Senin, 10 Juni 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Marthunis, S.T. D.E.A mengapresiasi pelaksanaan AKKS 2024 di Banda Aceh. Dalam parnyataannya, Marthunis menekankan pentingnya pengambilan keputusan strategis yang berbasis data.

Baca Juga :  Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

“Kemendikbud menilai Provinsi Aceh masih perlu pembenahan dalam hal numerasi berdasarkan data asesmen nasional. Maka Dinas Pendidikan harus memperoleh data manajerial kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikannya. Data tersebut sangat penting untuk pembinaan setiap satuan pendidikan di Provinsi Aceh agar sejalan dengan Kementerian Pendidikan,” jelasnya.

AKKS 2024 melibatkan sejumlah kepala sekolah, terdiri dari 538 Kepala SMA, 223 Kepala SMK, dan 67 Kepala SLB, yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh. Meskipun dilaksanakan secara online melalui website Meutuwah Nanggroe, kegiatan ini berlangsung dengan serius dan lancar.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Insya Allah, Temuan Baru Mubadala Beri Manfaat Ekonomi Bagi Aceh

Para kepala sekolah berpartisipasi aktif dalam asesmen ini, menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja kepala sekolah dan membantu Dinas Pendidikan dalam merumuskan strategi pembinaan yang lebih efektif di masa mendatang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Tabligh Akbar 1 Muharram

Daerah

Pegawai Pemkab Aceh Besar Diminta Tingkatkan Integritas untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Daerah

Perjuangan Ayat Suci Mengikuti Tes Tamtama Polri Memakai Sepatu Koyak

Daerah

NasDem Pidie Akan Bekerja Maksimal, Targetkan Satu Fraksi DPRK

Daerah

DPRK Pidie Resmi Sahkan Tiga Qanun 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Musrembang Penyusunan RKPD Kabupaten tahun 2024

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah Ridha Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!