Erick Thohir Pastikan Menkeu Lunasi Kompensasi PLN dan Pertamina Rp109 T - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 5 Juni 2022 - 09:20 WIB

Erick Thohir Pastikan Menkeu Lunasi Kompensasi PLN dan Pertamina Rp109 T

REDAKSI

JAKARTA – Pemerintah tercatat masih memiliki utang yang harus dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan nilai mencapai Rp109 triliun. Utang itu terkait kompensasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik periode 2020-2021.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pemerintah akan melunasi kompensasi tersebut. Meski nilainya bombastis tidak lantas membuat kedua perusahaan pelat merah di sektor energi dan kelistrikan ini mengalami kerugian.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Promosikan Kopi Kintamani pada Delegasi GPDRR 2022

“Kompensasi Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Multani) akan menjaga kekuatan PLN dan Pertamina, pasti menjaga daripada keuangan semaksimal mungkin. Karena kita menerima uang subsidi, dimana bisa bangkrut?” kata Erick saat ditemui di kawasan Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Kerugian Capai Triliunan, Erick Thohir Pastikan Pertamina dan PLN Tidak Bangkrut

Menurut Menkeu, kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan kepada kedua perusahaan pelat merah itu hingga akhir 2021 lalu. Hanya saja, hingga kini pemerintah belum melunasi kewajibannya. “Total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban (utang) Rp109 triliun, ini sampai akhir 2021,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan di tengah kenaikan harga energi global yang menyebabkan kenaikan biaya produksi BBM dan listrik, pemerintah justru menahan kenaikan harga BBM dan listrik dalam negeri.

Langkah ini mengharuskan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan kompensasi kepada kedua perseroan negara tersebut.

Baca Juga :  Buntut Pembunuhan Bucha, PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

Dia menyebut, sepanjang 2020 pemerintah menahan adanya kenaikan BBM yang membuat pemerintah harus membayar kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp15,9 triliun.

Baca juga: Nilai Harta Karun RI Ini Tembus Rp33.940 Triliun, Bisa Buat Lunasi Utang Negara

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Nasional

Empat pegawai DJBC diperiksa Kejagung RI Terkait Perkara Impor Gula

Internasional

Kerajinan Tangan Indonesia Pikat Wisatawan di Provinsi Sinai Selatan  

News

Gara-gara Perang Rusia-Ukraina Dunia Terancam Krisis Minyak

News

Pj. Ketua Penggerak PKK Aceh Tiba di Gayo Lues; Dalam Rangka Pembinaan Gampong Gammawar dan Peninjauan Pengobatan Gratis

News

Wabup Buka Sosialisasi FKUB : Kerukunan Umat Beragama Sangat Indah Dan Menyejukkan

News

Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

News

PPPK Diharapkan Jangan Minta Pindah dari Simeulue

News

Dukung Program MBKM, Pemerintah Aceh Tandatangani MoU dengan Unida

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!