Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 17:18 WIB

Empat Langkah Strategis Kemendagri Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

FARID ISMULLAH

Wamendagri Bima Arya Sugiarto (Kedua Kanan) saat acara lanjutan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Wamendagri Bima Arya Sugiarto (Kedua Kanan) saat acara lanjutan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan empat langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa.

“Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” Kata Bima, 15 April 2025.

Hal tersebut Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam acara lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

Langkah pertama, Kemendagri akan memaksimalkan koordinasi dengan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025, Kemenkumham Aceh Harap Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Kedua, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa.

“Sesuai harapan Pak Menko [Pangan], kami akan mempercepat pembentukan prototype. Jadi kita pilih beberapa potensi champion yang sudah siap, sama seperti MBG,” ujar Bima.

Langkah ketiga adalah memastikan program koperasi desa terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini kita dorong untuk diselaraskan, dicantumkan di situ supaya ada landasannya,” ucap Bima.

Keempat, Kemendagri akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan daerah tetap on track dan sesuai dengan target pembentukan koperasi desa.

Selain menjabarkan langkah strategis, Bima juga menyoroti potensi besar sektor koperasi di Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 51.505 koperasi yang telah eksis, dengan rincian sekitar 5.297 merupakan Koperasi Unit Desa (KUD), sementara sisanya merupakan koperasi non-KUD seperti koperasi simpan pinjam, serta koperasi industri kecil dan kerajinan rakyat.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

“Ini adalah potensi yang harus kita identifikasi lagi, mana yang aktif dan mana yang tidak,” jelasnya.

Terkait regulasi, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri tengah menyusun template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan teknis pembentukan koperasi. Perkada ini akan mencakup ruang lingkup, mekanisme kerja, dasar hukum, serta peran perangkat daerah terkait, termasuk aspek pengawasan dan pendanaan.

Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran sebagai panduan penggunaan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memastikan seluruh proses terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan CSR Dua Unit Viar

“Nah saya kira itu Pak Menteri, kemudian kami siap untuk gaspol membuat piloting di beberapa titik sebagai model bagi perencanaan awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” tandas Bima.

Acara ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo. Adapun sosialisasi ini juga diikuti oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia secara virtual.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Apel Perdana, Wabup Pidie Jaya Ingatkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

Nasional

PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN Sudah Dialokasikan di APBD 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Resmikan Balee Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah 

Pemerintah

Pj Gubernur Dampingi Irjen Kemendagri Tinjau Stadion Lhong Raya

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadis Persip Aceh Besar Hadiri Lauching Aplikasi Srikandi 

Aceh Besar

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Sekda Aceh Besar Terima Donasi Palestina

Aceh Barat

Ketua TP PKK Aceh Barat Dilantik, Siap Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga

Nasional

Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama dalam Politik